Kamis, 21 Mei 2026

Virus Corona Jabodetabek

31 Warga Tangerang Selatan Terinfeksi Covid-19, 6 Orang Meninggal

Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah COVID-19 hingga 29 Mei 2020.

Tayang:
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Balai Kota Tangsel, Ciputat Senin (30/3/2020). 

Melalui pergeseran anggaran APBD, kebutuhan tenaga medis akan terus dipenuhi.

"Kita sudah alokasikan dana khusus untuk penanganan ini dari APBD. Jadi, akan kita penuhi," imbuhnya.

Pemkot Tangerang Selatan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan langkah yang diambil dari Pemprov DKI Jakarta terkait karantina wilayah dalam meminimalisir penyebaran COVID-19.

ANIES Baswedan: Jangan Pandang Korban Meninggal Akibat Covid-19 Sebagai Angka Statistik

Airin menyebut, saat ini yang fokus dilakukan adalah penanganan terhadap pasien yang dalam perawatan.

Serta, mengoptimalkan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan social distancing dan bekerja di rumah.

"Kita fokus pada penanganan di wilayah."

Anies Baswedan Akui Usulkan Karantina Wilayah untuk Jakarta, Juga Siapkan Opsi Ini

"Kalau keputusan karantina wilayah masih menunggu keputusan pemerintah pusat, sebab perlu pertimbangan yang mendalam," tutur Wali Kota.

Diakui Airin, Kota Tangerang Selatan tak bisa mengambil keputusan untuk melakukan karantina wilayah secara sepihak.

Sebab, Kota Tangerang Selatan adalah daerah yang terintegrasi langsung dengan Kabupaten/Kota lainnya seperti Bogor, Depok, Jakarta, dan Tangerang.

POLISI Ciduk 3 Penyebar Hoaks Warga Kelapa Gading Kena Covid-19, Salah Satu Tersangka Driver Ojol

Hampir 50 persen warga di Kota Tangerang Selatan bekerja di luar daerah seperti Bogor, Depok dan sebagian besar Jakarta.

Bila harus menjalankan karantina wilayah, lanjutnya, maka Pemkot Tangsel siap menjalankan dengan segala kekurangan yang ada.

"Kalau memang keputusannya adalah karantina wilayah, kita siap jalankan demi memutus rantai wabah Virus Corona," bebernya.

JOKOWI Wacanakan Darurat Sipil untuk Atasi Covid-19, Partai Demokrat: Itu Selemah-lemahnya Iman

Namun Airin menjelaskan, imbauan dari pemerintah dengan menerapkan social distancing adalah bagian dari karantina untuk diri sendiri.

Jika hal itu dijalankan, mata penyebaran bisa ditekan.

Di sisi lain, Pemkot Tangerang Selatan juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah melakukan pengawasan di lingkungannya.

Satu Pasien Suspect Covid-19 di Depok Meninggal Dunia, Korban Dikabarkan Pejabat di Kementerian

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved