Virus Corona

2 Hari Lagi Tegal Locdown Lokal, Persiapan dari Penyekatan Jalan Sampai Sumbangan Gaji ASN

Dedy Yon mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk melakukan locdown lokal

istimewa
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan permintaannya kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam Musrenbangwil di Brebes, Kamis (5/3/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, TEGAL -- Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menjelaskan terkait rencana penutupan akses dari dan ke Kota Tegal atau isolasi diri.

Dedy Yon mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar  Pranowo.

Menurutnya, rencana tersebut harus seizin dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal.

Sehingga, pihaknya akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Bahkan, dirinya juga siap apabila diminta untuk mengganti istilah local lockdown seperti yang ia sampaikan sebelumnya.

"Kita akan taat, kalau istilahnya harus diganti, akan kita ganti," ujar Dedy Yon, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (27/3/2020).

Covid-19 Bikin Tegal Diisolasi, Hanya Satu Bus Jakarta-Tegal yang Beroperasi di Terminal Kalideres

Kota Tegal Dilockdown Karena Wabah Corona, Bus Tegal Tidak Masuk Terminal Kalideres Lagi

Ia menyampaikan, Ganjar pasti akan mendukung apabila kebijakannya itu demi keamanan masyarakat Tegal.

"Kalau Pak Ganjar, selagi masyarakatnya, di Jawa Tengah aman, saya yakin Pak Ganjar mendukung," ungkapnya.

Dedy menambahkan, rencana penutupan akses masuk kota ini, tak berlaku untuk jalur provinsi dan jalur nasional.

Ia lalu meminta agar masyarakat tetap berada di rumah, kecuali ada keperluan penting.

Persiapan Local Lockdown

Dedy Yon mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan sekira 500 unit beton movable concrete barrier (MCB).

Penutupan akan dilakukan di akses keluar masuk dalam Kota Tegal.

"Kita sudah menyiapkan, sudah dihitung kebutuhannya sedikitnya mencapai 500 beton MCB untuk menutup 49 sampai 50 titik di Kota Tegal," jelas Dedy Yon, dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Nantinya, transportasi yang membawa logistik dan bahan bakar minyak dari luar kota tetap diperbolehkan masuk.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved