Meski Terjadi Erupsi Gunung Merapi, Bandara di Yogyakarta dan Solo Beroperasi Normal

Pihaknya menegaskan, operasional di Bandar Udara Adi Sucipto Yogyakarta dan Bandar Udara Adi Sumarmo Solo berjalan normal.

Editor: Mohamad Yusuf
istimewa
Letusan Gunung Merapi, Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (27/3/2020) 

Asap tebal berwarna putih terpantau keluar dari puncak Gunung Merapi pada Jumat (27/3/2020) siang ini.

Akun resmi BPPTKG Yogyakarta merilis informasi bahwa Gunung Merapi mengalami erupsi pada pukul 10.56 WIB.

Pantauan CCTV Gunung Merapi pada Jumat, 27 Maret 2020 siang
Pantauan CCTV Gunung Merapi pada Jumat, 27 Maret 2020 siang (YouTube | VolcanoYT)

Erupsi tersebut tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 7 menit.

Tinggi kolom asap erupsi kurang lebih 5000 meter dari puncak.

Gunung Merapi mengalami erupsi pada Jumat, 27 Maret 2020 sekitar pukul 10.56 WIB
Gunung Merapi mengalami erupsi pada Jumat, 27 Maret 2020 sekitar pukul 10.56 WIB (Twitter | BPPTKG)

Sementara itu angin mengarah ke Barat Daya.

Kondisi puncak merapi juga teramati lewat kamera CCTV sebagaimana yang disiarkan langsung akun VolcanoYT :

Sementara itu, akun @infomitigasi mengunggah video amatir detik-detik Gunug Merapi meletus.

"Video amatir dari salah satu warga di lereng #merapi yang merekam ketika erupsi terjadi bbrp saat lalu. 10:55wib 27/03/2020," tulis admin @infomitigasi.

Dikutip dari Antaranews.com, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan Gunung Merapi di perbatasan jawa tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat (28/3/2020) meletus dengan tinggi kolom asap mencapai 5.000 meter dari puncak.

Berdasarkan pemantauan dari Yogyakarta, letusan Gunung Merapi terekam di seismogram dengan amplitudo 75 mm pada pukul 10.46 dengan durasi selama tujuh menit.

"Teramati tinggi kolom erupsi 5.000 meterv dari puncak," tulis BPPTKG.

Terkait hal tersebut, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada.

Selain itu, seluruh aktivitas pendakian ditutup seluruhnya, kecuali kepentingan yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved