Libur Diperpanjang, Disdik Kota Bekasi Berencana Terapkan Ujian Sekolah Online
Libur Diperpanjang, Disdik Kota Bekasi Berencana Terapkan Ujian Sekolah Online. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Penulis: Muhammad Azzam |
PEMERINTAH Kota Bekasi memperpanjang libur sekolah atau masa belajar di rumah hingga 14 April 2020.
Diperpanjangnya libur itu kemungkinan ujian sekolah bakal menerapkan sistem online.
"Kita mengikuti Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 dari Kemendikbud, yakni ujian kenaikan kelas atau ujian akhir semester secara online," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah, pada Jumat (22/3/2020).
• Sosialisasi Virus Corona Di Terminal Pulogebang Gunakan Fasilitas Pengeras Suara
Untuk teknisnya, kata Inay, pihaknya tengah merumuskan. Sesuai Surat Edaran Kemendikbud ujian semester atau kenaikan kelas tidak boleh mengumpulkan atau tatap muka secara langsung di kelas.
Akan tetapi bisa menggunakan akumulasi nilai di semester pertama dengan pemberian tugas semasa belajar di rumah.
"Maka itu kita akan rumuskan dari surat edaran tersebut, karena penerapannya diserahkan ke daerah masing-masing," jelas Inay.
• Demi Cegah Virus Corona, Duduk Atau Berdiri Berdekatan di Singapura Akan Didenda Hingga Rp 115 Juta
Inay kembali menegaskan meski masa belajar di rumah telah usai. Proses ujian semester atau kenaikan kelas tidak boleh dilakukan di sekolah dikarenakan menimbulkan perkumpulan atau kerumuman.
"Jadi misal kan habis sampai tanggal 14 April perpanjang belajar di rumah, lanjut ujian sekolah sesuai kalender akademik nah tapi itu penerapannya tidak boleh tes yang mengumpulkan siswa sesuai SE Kemendikbud," imbuh dia.
Libur sekolah atau masa belajar di rumah di Kota Bekasi diperpanjang hingga 14 April 2020.
• VIDEO: Masuk Kampung Jaha Kota Bekasi Wajib Disemprot Disinfektan dan Dicek Suhu Tubuh
Pemerintah Kota Bekasi memutuskan memperpanjang libur atau masa belajar di rumah dikarenakan kondisi penyebaran Corona atau Covid-19 yang masih mengalami peningkatan.
Untuk itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi meminta agar perpanjangan libur atau masa belajar di rumah agar digunakan sebaik mungkin. Disdik meminta agar sekolah memberikan meteri tentang Corona atau Covid-19 pada masa perpanjang libur.
"Sekarang jangan menekankan target kurikulum lagi, sekarang bagiamana anak memahami bagimana memutus penyebaran Covid-19 dia harus paham. Materinya harus lebih ke atah situ tentang Covid-19," kata Kepal Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah, pada Jumat (27/3/2020).
• VIDEO: Dalam 3 Bulan Terakhir, Polda Metro Jaya Ungkap 1.611 Kasus Narkoba
Inay mengungkapkan masih banyak siswa yang tidak paham tentang Covid-19 ini. Kemudian masih banyak siswa yang tidak mengetahui aturan tentang menjaga kebersihan dan alasan untuk tetap di rumah.
"Ini yang harus diberikan pemahaman, misal rajin cuci tangan dan bagaimana caranya yang benar dan tentang pencegahan Covid-19 ini," jelas dia.
Inay juga berpesan diperpanjangnya libur atau masa belajar di rumah hingga 14 April 2020 agar dimanfaatkan dengan baik oleh siswa dengan belajar dan tetap di rumah pada masa Covid-19.
"Jadi gini kita berharap dengan diperpanjang sampai 14 April. Ini bukan berarti libur, artinya belajar dari rumah. Jangan ada main keluar atau aktivitas keluar rumah," kata dia.
• Liga 1 Dihentikan Akibat Virus Corona, Bek Persija Pilih Dekatkan Diri dengan Keluarga
Maka itu, Inay meminta agar para orangtua, RT RW maupun masyarakat turut membantu mencegah anak-anak sekolah keluar rumah.
"Saya berharap ke orangtua masyarakat RT RW ini sama-sama kita gerakkan himbau anak-anak tidak keluar rumah, jangan banyak main. Dengan cara ini mungkin efektif untuk penyebaran Covid-19," imbuh dia.
Inay juga berpesan kepada satuan pendidikan atau sekolah agar tidak memberikan tugas yang memberatkan siswa.
Tugas yang diberikan lebih baik dengan penekana pada pembelajaran afektif dan psikomotorik maupun life skill.
• UPDATE Kasus Virus Corona di Tangerang Selatan, Kecamatan Pondok Aren Terbanyak, Ada 110 Kasus
"Buat tugas yang menyenangkan jangan memberatkan. Misal bagaimana membantu orangtua, masak bikin kue, bunga, kegiatan apa saja. Jadi arahnya jangan ke materi, tapi lebih ke perkembangan hidup dan potensi diri," papar dia.
Pemerintah Kota Bekasi memutuskan memperpanjang masa belajar di rumah atau home learning.
Masa belajar di rumah yang seharusnya sampai 31 Maret 2020, diperpanjang hingga 14 April 2020.
Keputusan diperpanjangnya masa belajar tertuang Surat Edaran Nomor 421/2265/Disdik tentang perpanjang belajar dari rumah (home learning) pada masa darurat Covid-19 di Kota Bekasi.
• PEKAN Depan Pemerintah Keluarkan PP Karantina Wilayah, Toko, Warung, dan Supermarket Dilarang Tutup