Virus Corona

Satu Lagi Dokter Meninggal Dunia karena Virus Corona, Kali Ini Dokter di RS Hasan Sadikin Bandung.

Satu Lagi Dokter Meninggal Dunia karena Virus Corona, Kali Ini Dokter di RS Hasan Sadikin Bandung.

ANTARA FOTO/Novrian Arbi/pras
Petugas medis menggunakan pakaian pelindung saat mengontrol ruangan khusus untuk wabah virus corona di Ruangan Isolasi Infeksi Khusus Kemuning Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin (RSHS), di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/1/2020). RSHS menyiapkan ruangan inap khusus dengan lima tempat tidur serta tim dokter dan petugas medis khusus yang siap siaga jika ada pasien suspek atau terinfeksi virus corona. 

Meninggalnya dokter bedah dari Universitas Indonesia (UI) ini disampaikan dr Pandu Riono melalui akun Twitter pribadinya.

Menurutnya, dr Djoko terinfeksi Corona akibat minimnya alat medis (APD) di rumah sakit tempat dia bertugas.

Dengan meninggalnya dr.Djoko Judodjoko, dilaporkan menambah jumlah dokter yang diduga meninggal akibat virus Corona.

Kini enam dokter yang dikabarkan telah meninggal dunia akibat terpapar virus Corona atau COVID-19.

Jokowi Beri Insentif Tenaga Medis di Daerah Tanggap Darurat COVID-19 Mulai Rp 5-15 Juta

Presiden Jokowi meninjau langsung rumah sakit darurat Corona di eks Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Saat meresmikan Rumah Sakit Darurat COVID-19, Jokowi juga menyinggung soal insentif untuk petugas medis di rumah sakit yang masuk tanggap darurat.

Kepada pers, Jokowi mengatakan sejumlah kebijakan pemerintah yang diambil untuk menanggulangi penyebaran Corona.

Diantaranya memberikan insentif kepada tenaga medis yang berjuang di garis depan menghadapi Corona.

"Kemarin kita rapat dan telah diputuskan oleh menteri keuangan," ujar Jokowi.

Presiden Jokowi meninjau Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Senin (23/3/2020)
Presiden Jokowi meninjau Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Senin (23/3/2020) (Kompas TV)

Diputuskan diberikan insentif kepada tenaga medis dan berlaku hanya untuk daerah yang telah dinyatakan tanggap darurat.

 Resmi, Jokowi Katakan Sore Ini Rumah Sakit Darurat COVID-19 Siap Dipakai, Tampung 3.000 Pasien

Adapun rincian insentif kepada para tenaga medis yang disampaikan presiden adalah:

1. dokter spesialis Rp 15 juta

2. dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta

3. perawat Rp 7,5 juta

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved