Info KAI

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Daop 1 KAI Batalkan 19 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengurangi sejumlah perjalanan Kereta Api (KA).

Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Giat pembersihan kereta api di Stasiun Pasar Senen oleh PT KAI Daops I Jakarta, Minggu (15/3/2020). 

Dengan perpanjangan masa darurat bencana wabah virus Corona tersebut, Pemerintah berharap masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar rumah.

Serta tidak meninggalkan daerah tempat tinggalnya guna mempersempit ruang gerak penyebaran virus Corona.

"Merujuk pada arahan Pemerintah tersebut, mulai tanggal 23 Maret 2020 PT KAI memberlakukan kebijakan pengembalian bea pemesanan tiket 100%," kata Eva Chairunisa, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2020).

"Khusus bagi calon penumpang kereta api (KA) yang melakukan pembatalan perjalanan mulai tanggal 23 Maret untuk keberangkatan sampai dengan 29 Mei 2020," tambah Eva.

Kebijakan pengembalian bea pemesanan tiket 100 % ini berlaku bagi perorangan maupun rombongan.

Dengan melampirkan identitas dan bukti pembelian tiket melalui proses di Stasiun.

Sementara Bagi calon penumpang yang melakukan transaksi tiket melalui Aplikasi KAI ACCESS maka proses pembatalan dapat melalui aplikasi tersebut.

Atau tidak perlu datang langsung ke loket Stasiun KA Jarak Jauh.

Untuk pembatalan tiket rombongan dalam jumlah banyak ada beberapa persyaratan yang wajib dilampirkan, seperti:

1. Surat permohonan pembatalan yang dilengkapi nomor rekening pemohon untuk pengembalian uang muka.

2. Melampirkan berita acara kesepakatan yang ditanda tangani pemohon angkutan rombongan dan pihak KAI.

3. Pemohon angkutan rombongan menyerahkan bukti setor uang muka yang sudah dibayarkan.

4. Khusus rombongan tiket yang belum tercetak dan akan melakukan ubah jadwal diberikan kesempatan 1 (kali) dalam rentang waktu 90 (sembilan puluh) hari dari perjalanan yang dibatalkan, namun selama tempat duduk masih tersedia.

"Kebijakan ini merupakan salah satu dari beragam upaya yang telah dilakukan PT KAI Daop 1 untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid 19 di lingkungan transportasi," jelas Eva.

Sebelumnya PT KAI Daop 1 juga telah menerapkan pengembalian bea 100 persen pada penumpang yang harus membatalkan perjalanannya karena kedapatan memiliki suhu badan diatas 38°C.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved