Info KAI
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Daop 1 KAI Batalkan 19 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengurangi sejumlah perjalanan Kereta Api (KA).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengurangi sejumlah perjalanan Kereta Api (KA).
Yaitu untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah, dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya.
Terhitung mulai Senin (23/3/2020), perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen mengalami penyesuaian berupa pengurangan operasional KA.
Dalam kurun waktu 23 Maret - 1 April 2020 terdapat 19 KA yang mengalami pembatalan perjalanan.
"Adapun KA yang mengalami pembatalan operasional merupakan pemberangkatan jadwal yang memiliki jarak berdekatan dengan daerah tujuan yang sama," kata Eva Chairunisa Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, dalam siaran tertulisnya, Senin (23/3/2020).
"Sehingga calon penumpang memiliki pilihan jadwal KA lain jika memang harus tetap melakukan perjalanan pada hari tersebut. Dan akan dibantu oleh petugas untuk proses pengalihan jadwal keberangkatan," lanjut Eva.
PT KAI Daop 1, tambahnya, akan berupaya terus melakukan pengaturan, agar para pengguna tetap akan memiliki jarak tertentu di dalam kereta.
Karena untuk saat ini volume penumpang pada KA Jarak Jauh tidak sepadat waktu normal.
Dan jadwal KA yang di batalkan merupakan jadwal dengan okupansi volume penumpang yang tidak padat untuk saat ini.
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan calon penumpang yang memiliki tiket perjalanan KA pada kurun waktu pembatalan KA (23 Maret – 1 April 2020):
• Bagi calon penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket KA sesuai jadwal pembatalan KA yang sudah ditentukan, maka akan dialihkan ke jadwal KA lain jika tetap memutuskan akan berangkat.
• Calon penumpang yang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak akan dikenakan penambahan bea.
Sebaliknya, jika dialihkan dan mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan diberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, atau batas waktu pengembalian 3 hari dari tanggal tiket.
• Bila calon penumpang tidak berkenan dialihkan ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, maka KAI akan berlakukan bea pengembalian penuh sebesar 100% secara tunai.