Virus Corona

Komisi III DPR Usul Tahanan Kasus Kejahatan Ringan Dibebaskan Agar Virus Corona Tak Masuk Lapas

KOMISI III DPR mengusulkan pemerintah mengkaji pembebasan narapidana karena kasus kejahatan ringan, seiring mewabahnya Virus Corona alias covid-19.

Kompas.com/Shutterstock
Ilustrasi. 

- DIY (4)

- DKI Jakarta (215)

- Jawa Barat (41)

- Jawa Tengah (12)

- Jawa Timur (15)

- Kalimantan Barat (2)

- Kalimantan Timur (10)

- Kalimantan Tengah (2)

- Kepulauan Riau (4)

- Sulawesi Utara (1)

- Sumatera Utara (2)

- Sulawesi Tenggara (3)

- Sulawesi Selatan (2)

- Lampung (1)

- Riau (1)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved