Kabar Tokoh
Gatot Nurmantyo Klarifikasi Postingannya yang Sempat Tuai Kontroversi
Gatot menyebut, ia membuat postingan baru lantaran tidak ingin postingan sebelumnya disalahartikan
Ia meyakini, imbauan dirinya tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan Fatwa Majelis Ulama No. 14 Tahun 2020 yang telah diterbitkan sebelumnya.
Keempat, saya ini seorang Santri dan harus patuh taat pada ulama , maka Saya sangat meyakini bahwa himbauan saya tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan Fatwa Majelis Ulama, No 14 Tahun 2020, tanggal 16 Maret 2020, tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi terjadi wabah Covid-19, yang dalam pasal-pasalnya mengatur ibadah bagi umat yang sudah sakit dan yang masih sehat, serta (baca dan perhatikan fatwa pasal 4 dan 5) bagaimana beribadah dalam kondisi penyebaran Covid-19 TIDAK TERKENDALI dan dalam kondisi penyebaran Covid-19 TERKENDALI.
Sangat jelas di fatwa ini kapan beribadah di masjid menjadi haram hukumnya dan kapan tetap menjadi kewajiban umat Islam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jenderal-tni-gatot-nurmantyo-bersamalaman-dengan-gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan_20171209_152915.jpg)