Laporkan Dugaan KDRT Pesepakbola Ismed Sofyan, Istri Tak Terima Disebut Mantan
Cut Rita melaporkan pemain Persija itu atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 49 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
"Sejak 2017 ia pergi dari rumah dan tidak pernah memberi nafkah ke saya, sampai hari ini. Jadi sudah empat tahun ini saya ditelantarkan," kata Cut Rita.
Menurut Cut Rita, Ismed sudah sedikitnya empat kali berselingkuh. "Terakhir ini, dia berselingkuh dengan sepupu saya yang tinggal di depan rumah saya. Padahal sepupu saya itu, sudah bersuami juga," kata Cut Rita yang tinggal di Lembah Hijau, Cimanggis, Depok.
Ia menerangkan pada 2018, Ismed Sofyan menggugat cerai dirinya ke Pengadilan Agama (PA) Kota Depok. Tapi gugatan gugur karena Ismed tidak pernah hadir dalam pemanggilan hakim.
"Lalu 2019 kembali ada gugatan cerai ke PA Agama. Dalam prosesnya, menurut Hakim cerai bisa diketok, dan Ismed harus memenuhi salah satunya Idah Mud'ah," kata Rita.
Namun kata Rita sejak putusan dikeluarkan Januari 2020, idah mud'ah tidak juga diberikan Ismed Sofyan ke dirinya. "Hakim memberi batas waktu sampai beberapa bulan ke depan," kata dia.
Cut Rita berharap Ismed memenuhi tuntutan idah mud'ah. "Pengacara saya meminta nafkah idah mud'ah Rp 2 Miliar. Tapi hakim mengabulkan Rp 500 Juta, namun itupun tak juga dipenuhi Ismed," kata Cut Rita.
Ke depan, ia berharap polisi memanggil Ismed dan kasus yang dilaporkannya membuat Ismed sadar dengan menceraikan dirinya serta memenuhi tuntutan idah mud'ah.(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/cut-rita-59-istri-pesepakbola-ismed-sofyan.jpg)