Wagub DKI Jakarta

Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR Dipersoalkan PKS, Ini Kata Cawagub DKI dari Gerindra

Ahmad Riza Patria merespons pernyataan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal belum lengkapnya surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA/FITRIYANDI Al FAJRI
Cawagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, di DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3/2020). 

Wakil Ketua Panlih DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengaku, awalnya Panlih mengajukan agenda Paripurna pemilihan Wagub DKI dipercepat menjadi Kamis (19/3/2020) atau Jumat (20/3/2020) pekan ini.

Namun, berdasarkan rapat Bamus yang digelar pada Selasa (17/3/2020), rapat Paripurna pemilihan Wagub DKI tetap digelar pada Senin (23/3/2020) mendatang.

 Anies Baswedan Batasi Jarak Fisik Penumpang di Transportasi Umum, Halte, dan Stasiun

“Secara prinsip, Panlih siap menggelar tanggal 23 ataupun dimajukan sedikit (20 Maret), pertimbangannya ini lebih cepat lebih baik, mumpung wabahnya (Corona) belum terlalu besar.”

“Karena kalau ditunda (pemilihan Wagub) dan ini sedang lagi tinggi-tingginya, penundaannya bisa empat lima bulan, bahkan bisa setahun tergantung situasi wabah,” tambahnya.

Sebelumnya, panitia Pemilihan (panlih) Wakil Gubernur DKI menyepakati timeline jadwal pelaksanaan pemilihan, mulai dari pemberkasan kandidat hingga rapat paripurna voting pengisian jabatan kursi DKI 2.

 MANTAN Pasien Minta Tenaga Medis dan Pendukung di RSPI Sulianti Saroso Diganjar Penghargaan

Rangkaian tahapan dimulai pada 5-24 Maret 2020.

Ada pun pada 23 Maret digelar uji kepatutan dan kelayakan, dikemas lewat sesi tanya jawab, dan di hari yang sama dilakukan voting penentuan sosok wagub terpilih.

 Wali Kota Depok Bilang Pasien Virus Corona Stres karena Masih Pegang HP, Sarankan Hindari Medsos

"Panitia pemilihan wagub DKI Jakarta telah berhasil menetapkan tahapan dan jadwal pemilihan."

"Intinya, pemilihan akan kita lakukan pada tanggal 23 Maret 2020," kata Wakil Ketua Panlih Wagub DKI Basri Baco di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Berikut ini timeline jadwal pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang telah disepakati Panlih:

1. Rabu 4 Maret 2020

A. Penyusunan jadwal tahapan dan mekanisme pemilihan calon Wakil Gubernur DKI sisa masa jabatan 2017-2022.

B. Penyerahan surat DPRD DKI ke Gubernur DKI tentang permintaan persyaratan administrasi cawagub DKI.

2. Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa; 5, 6, 9, dan 10 Maret 2020

Penyampaian dokumen persyaratan administrasi cawagub DKI.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved