Virus Corona

Warga Depok Asyik Main Biliar di Tengah Pandemi Virus Corona, Sebut Nyawa dan Sakit Tuhan yang Atur

PASIEN positif Virus Corona (Covid-19) terus bertambah dan tersebar di banyak wilayah di Jakarta dan Depok.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
WARTA KOTA/VINI RIZKI AMELIA
Canon Billiard tetap kedatangan pengunjung meski ada penurunan kunjungan hingga 50 persen, pasca-diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Depok terkait pembatasan aktivitas di luar rumah, Selasa (17/3/2020). 

Pantauan Wartakotalive di lokasi, arena permainan biliar terus didatangi pengunjung yang didominasi laki-laki usia dewasa ini.

Pengelola Canon Billiard mengaku adanya surat edaran Wali Kota Depok memengaruhi jumlah kunjungan.

"Biasanya siang malam ramai, tapi sejak Senin (16/3/2020) kemarin pas malam itu sepi, beda dari hari biasanya."

Warga Pondok Aren yang Meninggal Akibat Virus Corona Pasien Kasus Nomor 35

"Penurunan (pengunjung) sekitar 50 persenan," beber Safrizal.

Sesuai anjuran Pemerintah Kota Depok, Safrizal mengatakan pihaknya juga turut menyediakan cairan antiseptik atau hand sanitizer yang ditempatkan di depan pintu masuk.

Warga Dilarang Jenguk Pasien Rawat Inap

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok melarang warga menjenguk pasien.

Pasien yang dimaksud merupakan pasien umum atau mereka yang bukan menderita gejala Covid-19.

Hal ini dikatakan Direktur RSUD Kota Depok dr Devi Maryori, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Anies Baswedan, Lockdown Kewenangan Pemerintah Pusat

Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 445/556-UPEP yang diberlakukan mulai Selasa (17/3/2020).

“Surat Edaran ini dimaksudkan agar meminimalisir kontak, khususnya dengan yang sedang dirawat di RSUD,” ujar Devi saat dihubungi Wartakotalive, Selasa (17/3/2020).

Seperti pada aturan sebelumnya, bagi para penunggu pasien tetap diberlakukan sama, yakni hanya diperbolehkan satu orang penunggu.

Namun, bagi para penunggu yang tengah mengalami batuk, demam, dan flu, terpaksa dilarang memasuki area rumah sakit.

Semprotkan Disinfektan di Tempat Umum

Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) menyemprot cairan disinfektan ke sejumlah tempat umum, sebagai bentuk antisipaai pencegahan penyebaran Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved