Virus Corona

UPDATE Pemkot Tangerang Izinkan Sebagian Pegawainya Kerja dari Rumah Putus Rantai Corona

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengeluar Surat Edaran No. 443/1097-Bag.Huk/2020 terkait anjuran Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah

Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah saat memimpin Rapat Tindaklanjut Penanganan Covid-19 di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (17/3/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata

TANGERANG, WARTAKOTALIVE.COM - Dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengeluar Surat Edaran No. 443/1097-Bag.Huk/2020 terkait anjuran Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Namun tidak semua PNS bisa bekerja dari rumah.

"Tadi kita membahas kaitan kerja di rumah, nanti akan diatur oleh masing-masing OPD-nya karena mereka bukan libur tapi mereka bekerja di rumah," ucap Arief usai menggelar Rapat Tindaklanjut Penanganan Covid-19 di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (17/3/2020).

"Tapi ada yang full standby seperti Satpol PP, Dinkes, BPBD, beberapa tugas-tugas yang pemeliharaan itu tetap akan dilakukan pekerjaannya.

"Kami juga mengimbau perusahaan-perusahaan, kantor-kantor, untuk bisa melakukan hal yang sama dalam rangka optimalisasi social distancing," sambungnya.

Pegawai yang diprioritaskan bekerja di rumah adalah mereka yang punya gejala sakit, ibu hamil dan menyusui.

Pegawai yang memiliki anak usia sekolah, serta punya riwayat bepergian ke luar negeri.

"Kalau pejabat semua standby, tapi nanti tetap diatur sama Kepala Dinasnya.

"Misalnya Bagian Setda, Pak Sekda nanti ngatur, staff yang ini boleh kerja di rumah, yang ini harus kerja di kantor," ujar Wali Kota.

Pemkot Tangerang juga telah membatasi pegawainya untuk perjalanan dinas.

Serta tidak menerima tamu kunjungan Kerja (Kunker) dari daerah lain.

"Kita batasi dan kita atur. Untuk sementara kita kurangi interaksi.

"Kunker kita sudah batasi perjalanan daerah untuk yang keluar kota dan kita juga tidak menerima Kunker dari daerah lain untuk sementara waktu," katanya. (dik)

Gubernur Banten Tetapkan KLB Covid-19 Sekolah Diliburkan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved