Virus Corona

MASUK H-6 Resepsi Nikah Dibatalkan karena Virus Corona, Cessa: Menangis Saja Sudah Tidak Bisa

Calon pengantin wanita Cessa Dela Faradina (25) sampai tidak dapat menitikan air matanya ketika mendapatkan kabar Masjid Raya Pondok Indah, Kebayoran

Penulis: Desy Selviany |
shutterstock
Ilustrasi 

Calon pengantin wanita Cessa Dela Faradina (25) sampai tidak dapat menitikan air matanya ketika mendapatkan kabar Masjid Raya Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan meniadakan semua acara sampai Senin (30/3/2020).

Wanita itu seharusnya menyelenggarakan akad nikah sekaligus resepsi di Masjid Raya Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Sabtu (21/3/2020).

Rencananya di sore hari Cessa akan melangsungkan akad nikah dilanjut acara resepsi di malam hari.

Namun Cessa dan keluarganya was-was sejak Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan pernyataan melarang keramaian Minggu (15/3/2020) karena dampak penyebaran virus corona.

Malam itu juga keluarganya langsung berembuk untuk mencari jalan keluar dari kondisi terburuk akibat mewabahnya virus corona.

 PENELITI AS Temukan Vaksin Virus Corona, Mulai Diuji Coba ke Ibu Dua Anak dan Diberi Kode mRNA-1273

 Hari Ini Trending Topik Tagar CopotKapoldaSultra, TKA China Tiba di Kendari Begini Penjelasannya

 VANESSA Angel Pasang Foto Tutup Mata Sindir Kasus Virus Corona Sebelum Ditangkap karena Narkoba

Meski demikian, awalnya warga Bukit Pamulang Indah V, Pamulang - Tangerang Selatan itu sempat optimis virus corona tidak akan berdampak pada pernikahan.

"Karena kami kan mau ibadah. Massa dilarang. Jadi saya pikir mudah-mudahan pernikahan saya tetap berjalan sesuai rencana," ujarnya dihubungi Selasa (17/3/2020) sore.

Namun Senin (16/3/2020) hal yang ditakutkan Cessa benar terjadi. Pukul 12.30 WIB pihaknya dikabarkan oleh pihak pengelola Masjid Raya Pondok Indah bahwa mereka meniadakan segala macam resepsi di gedung tersebut.

"Di situ saya langsung lemas. Menangis saja sudah tidak bisa. Masalahnya Ini kan sudah masuk H-6," ujar Cessa.

 BEGINI Saran WHO Kalau Terpaksa Kerja ke Kantor di Tengah Kasus Covid-19

Namun demikian pihaknya akhirnya mendatangi pihak pengelola Masjid Raya Pondok Indah Selasa (17/3/2020) untuk berkonsultasi terkait acara yang sudah direncanakan.

Ia dan calon suaminya memohon agar akad pernikahan tetap diizinkan meski resepsi dibatalkan.

Akhirnya pihak pengelola Masjid Raya Pondok Indah membolehkan akad pernikahan tetap dilangsungkan di gedung tersebut.

Namun tetap dengan satu catatan yakni undangan akad dibatasi maksimal 40 orang.

"Jadi paling keluarga besar saya dan keluarga besar calon suami saya saja yang datang di dalam akad itu," jelas Cessa.

 Kasus DBD di Jakarta Barat Berada di Urutan Kedua Se-DKI Jakarta

Meski demikian, Cessa masih tetap bersyukur akad pernikahannya tetap dapat dilangsungkan. "Yang penting ibadahnya kan ya. Kalau resepsi ya sudah mungkin memang jalan Tuhan bukan tanggal itu," jelas Cessa.

Namun sampai saat ini ia masih bingung dengan undangan pernikahan yang kadung disebar ke 450 undangan.

Rencananya ia akan menyampaikan pembatalan resepsi pernikahan lewat media sosial dan pesan elektronik.

"Mungkin nanti juga akan dibantu oleh teman-teman dan keluarga terkait informasi pembatalan resepsi pernikahan kami," ujarnya.

 MEMILUKAN! Pria Ini Terperangkap di Rumahnya Bersama Jenazah Saudarinya Akibat Corona

Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Wedding Organizer (WO) terkait pembatalan resepsi. Kemungkinan kata Cessa resepsi hanya diundur untuk waktu yang belum ditentukan.

"Uang sudah masuk semua sih ke WO. Tapi WO mau tanggung jawab, mereka akan tetap merencanakan untuk tanggal lain," jelas Cessa.

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya sebanyak tiga acara pernikahan dan satu pengajian dibatalkan di Masjid Raya Pondok Indah, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pembatalan pernikahan lantaran adanya upaya pencegahan penularan virus corona.

Pengelola Gedung Masjid Raya Pondok Indah Ramli Muhammad Nur (45) mengatakan bahwa per hari Senin (16/3/2020) hampir seluruh acara di masjid tersebut dibatalkan oleh pengelola gedung.

 Jennifer Dunn Akui Tidak Masalah dan Tak Stres Meski Dianggap Wanita Tidak Baik oleh Publik

Hal itu sebagai tindak lanjut intruksi Gurbernur DKI Jakarta yang melarang adanya acara keramaian sampai tanggal 30 Maret ke depan.

Setidaknya ada tiga acara pernikahan dan satu acara pengajian dibatalkan untuk tanggal 21 Maret, 22 Maret, 28 Maret dan 29 Maret.

"Yang hari Sabtu (21/3/2020) mereka tetap memohon akad nikah berlangsung. Jadi kami izinkan tapi undangan harus dibatasi hanya 40 orang saja," kata Ramli ditemui di Masjid Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan Selasa (17/3/2020). (m24)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved