Virus Corona
MASUK H-6 Resepsi Nikah Dibatalkan karena Virus Corona, Cessa: Menangis Saja Sudah Tidak Bisa
Calon pengantin wanita Cessa Dela Faradina (25) sampai tidak dapat menitikan air matanya ketika mendapatkan kabar Masjid Raya Pondok Indah, Kebayoran
Penulis: Desy Selviany |
• Kasus DBD di Jakarta Barat Berada di Urutan Kedua Se-DKI Jakarta
Meski demikian, Cessa masih tetap bersyukur akad pernikahannya tetap dapat dilangsungkan. "Yang penting ibadahnya kan ya. Kalau resepsi ya sudah mungkin memang jalan Tuhan bukan tanggal itu," jelas Cessa.
Namun sampai saat ini ia masih bingung dengan undangan pernikahan yang kadung disebar ke 450 undangan.
Rencananya ia akan menyampaikan pembatalan resepsi pernikahan lewat media sosial dan pesan elektronik.
"Mungkin nanti juga akan dibantu oleh teman-teman dan keluarga terkait informasi pembatalan resepsi pernikahan kami," ujarnya.
• MEMILUKAN! Pria Ini Terperangkap di Rumahnya Bersama Jenazah Saudarinya Akibat Corona
Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Wedding Organizer (WO) terkait pembatalan resepsi. Kemungkinan kata Cessa resepsi hanya diundur untuk waktu yang belum ditentukan.
"Uang sudah masuk semua sih ke WO. Tapi WO mau tanggung jawab, mereka akan tetap merencanakan untuk tanggal lain," jelas Cessa.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya sebanyak tiga acara pernikahan dan satu pengajian dibatalkan di Masjid Raya Pondok Indah, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pembatalan pernikahan lantaran adanya upaya pencegahan penularan virus corona.
Pengelola Gedung Masjid Raya Pondok Indah Ramli Muhammad Nur (45) mengatakan bahwa per hari Senin (16/3/2020) hampir seluruh acara di masjid tersebut dibatalkan oleh pengelola gedung.
• Jennifer Dunn Akui Tidak Masalah dan Tak Stres Meski Dianggap Wanita Tidak Baik oleh Publik
Hal itu sebagai tindak lanjut intruksi Gurbernur DKI Jakarta yang melarang adanya acara keramaian sampai tanggal 30 Maret ke depan.
Setidaknya ada tiga acara pernikahan dan satu acara pengajian dibatalkan untuk tanggal 21 Maret, 22 Maret, 28 Maret dan 29 Maret.
"Yang hari Sabtu (21/3/2020) mereka tetap memohon akad nikah berlangsung. Jadi kami izinkan tapi undangan harus dibatasi hanya 40 orang saja," kata Ramli ditemui di Masjid Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan Selasa (17/3/2020). (m24)