Virus Corona

OPERASIONAL Transjakarta, MRT, dan LRT Besok Normal Lagi, tapi Jumlah Penumpang Dibatasi

Jadwal pengoperasian tiga angkutan publik akan dikembalikan seperti semula mulai Selasa (17/3/2020) pagi.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo didampingi Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasetya memberikan keterangan kepada wartawan terkait perluasan wilayah pemberlakuan Ganjil Genap di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019). 

“Begitu ada peningkatan 200 persen, suplai busnya ditambah."

"Maka di beberapa rute yang tadinya dilayani dengan load factor (beban) sangat rendah, ini akan kami gunakan perkuatan pada rute-rute yang demand-nya sangat tinggi,” terangnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut kebijakan pembatasan pengoperasian transportasi publik yang dikelola pemerintah daerah.

 Emosi Diprotes Penumpang yang Antre Sampai ke Jalan dan Kehujanan, Petugas MRT Sampai Bilang Begini

Transportasi umum yang Senin (16/3/2020) ini hanya beroperasi selama 12 jam dari pukul 06.00-18.00, mulai Selasa (17/3/2020) frekuensinya akan dinormalkan kembali.

“Sesuai arahan Bapak Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat."

"Maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Senin (16/3/2020) malam.

 TAMBAH 17, Pasien Virus Corona di Indonesia Jadi 134 Orang, 14 Kasus Baru Ada di Jakarta

Anies Baswedan menjelaskan, transportasi yang jadwalnya dikembalikan normal yakni Bus Transjakarta, Kereta Mass Rapid Transit (MRT), dan Kereta Lintas Rel Terpadu (LRT).

Meski jadwalnya dinormalkan kembali, Pemprov DKI Jakarta tetap memberlakukan social distancing measure (pembatasan interaksi) di setiap penumpang.

Upaya ini dilakukan untuk menekan potensi penyebaran virus corona (Covid-19) yang mulai mewabah di DKI Jakarta.

 JOKOWI Berikan Oleh-oleh Jamu kepada Tiga Mantan Pasien Virus Corona

“Kami akan laksanakan dengan social distancing measure secara disiplin."

"Artinya akan ada pembatasan jumlah penumpang per bus dan per gerbong di setiap kendaraan umum yang beroperasi di bawah Pemprov DKI Jakarta.”

“Juga akan ada pembatasan jumlah antrean di dalam halte dan jumlah antrean di dalam stasiun."

"Sekali lagi, tujuannya untuk mengurangi risiko penularan (virus corona),” tambahnya.

Jokowi: Kurangi Antrean di Moda Transportasi

Sementara, Presiden Jokowi menginstruksikan pemerintah daerah tetap menyediakan dan mengoperasikan transportasi umum bagi masyarakat.

Jokowi juga berharap, ada sejumlah kebijakan yang diambil oleh perusahaan transportasi publik tersebut, sehingga tidak menimbulkan keramaian dan kepadatan penumpang.

 Imbas Virus Corona, Mulai April Karyawan Bakal Gajian Full Tanpa Dipotong Pajak Selama 6 Bulan

Hal itu tekait pembatasan sejumlah transportasi publik akibat mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia.

"Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata Jokowi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved