Virus Corona
Empat Warga Depok Positif Corona, 1 Sembuh, 159 ODP, Pemkot Bentuk Tim Khusus Cegah Penyebaran
Jumlah ODP Virus Corona di Depok Capai 159 Orang, Pemkot Bentuk Tim Khusus Cegah Penyebaran
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Perkembangan terbaru terkait virus Covid-19 di Kota Depok hingga Minggu (15/3/2020) tercatat sebanyak empat warga Depok dinyatakan positif Covid-19 dan telah satu sembuh.
Wali Kota DepoK Mohammad Idris mengatakan, kelimanya masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Depok terdapat 156 orang.
Dari 156 ODP tersebut, 96 orang lainnya dikatakan Idris selesai atau negatif setelah sebelumnya berstatus ODP.
"Sebagai bentuk transparansi publik, data ini diupdate setiap hari pada Crisis Center COVID-19 Kota Depok dengan alamat ccc-19.depok.go.id," ujar Idris kepada wartawan di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (16/3/2020).
• Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Cegah Virus Corona, Warga Diminta Hindari Ruang Publik
• Disdik Kota Depok Imbau Sekolah Tak Adakan Kegiatan Rekreasi Guna Melindungi Siswa dari Virus Corona
Sebagai upaya penanganan dan pencegahan virus Covid-19, Idris mengatakan pihaknya telah membentuk Tim Penanganan dan Pencegaham Virus Corona.
Penunjukan tim ini, kata Idris tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 21.29/122/Kpts/Dinkes/HUK/2020 tertanggal 02 Maret 2020 dan akan di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok.
• Polisi Pastikan Kabar Warga Ciputat Baru Meninggal Dunia Karena Virus Corona Sebagai Berita Hoaks
Gugus Tugas ini juga dikatakan Idris sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020.
"Yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah serta dapat bekerja secara cepat dan taktis," katanya.
Idris mengatakan, dari data nasional, penyebaran Covid-19 saat ini meningkat cukup tajam.
• Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Minta Pemerintah Kaji Ulang PP 109/2012
Sementara Depok sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota DKI Jakarta yang sifatnya commuter dirasa perlu melakukan tindakan guna mencegah ataupun menghambat penyebaran Covid-19.
"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," tuturnya.
Libur Sekolah 14 Hari
Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menerbitkan surat edaran untuk pencegahan penularan virus corona di Kota Depok.
• Testimoni 3 Pasien Pertama Positif Corona yang Kini Sudah Sembuh, Jangan Panik, Ikuti Petunjuk
Surat tersebut bernomor 443/132-Huk/Dinkes. Surat edaran itu berlaku selama 14 hari.
Dalam surat edaran tersebut Mohammad Idris memerintah seluruh sekolah di Kota Depok libur selama 14 hari. Mulai 16 - 28 Maret 2020.
Para siswa diminta belajar di rumah.
Kemudian Dinas Pendidikan Kota Depok dan seluruh perangkat daerah menuda kegiatan lomba pendidikan dan lomba lainnya.
Selain itu, menunda kegiatan outing class atau study tour.
• UPDATE Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta Cek Suhu Tubuh Pembesuk WBP
Pelayanan pos yandu dan pos bindu dihentikan sementara. Untuk pelayanan imunisasi dan pemeriksaan ibu hamil dilaksanakan di puskesmas.
Dinas Perhubungan Kota Depok meniadakan sementara car free day.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok menutup sementara alun-alun Kota Depok.
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Depok menunda pertandingan di stadion olahraga.
Wali Kota Depok juga meminta seluruh perangkat daerah menunda kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja.
• OPERASIONAL Transjakarta, MRT, dan LRT Besok Normal Lagi, tapi Jumlah Penumpang Dibatasi
Menunda kegiatan pengumpulan pegawai atau masyarakt dalam jumlah besar pada satu lokasi.
Meniadakan apel pagi dan upacara.
Melengkapi petugas pelayanan dengan masker, menyediakan sara cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptic atau hand sanitizer.
Wali Kota Depok memerintahkan seluruh pengelola perkantoran, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hotel, tempat hiburan, restoran, tempat wisata,tempat ibadah, dan tempat umum lainnya untuk menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptic atau hand sanitiizer.
Meminta seluruh warga Depok menghindari kontak fisik, ruang publik apabila tidak ada keperluan mendesak. Menjaga kesehatan dengan perilaku hidup bersih dan sehat. (Vin)