Dewan Minta Pemprov Jabar Mulai Kerjakan Pelebaran Cikarang-Cibarusah
Dewan Minta Pemprov Jabar Mulai Kerjakan Pelebaran Cikarang-Cibarusah. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Penulis: Muhammad Azzam |
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan pekerjaan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah.
Pekerjaan harus segera dilakukan meski pembebasan lahan belum rampung sepenuhnya.
"Kendati urusan pembebasan lahan belum beres, pembangunan sudah mulai berjalan. Saya akan pastikan kembali April berjalan," kata Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor, pada Kamis (12/3/2020).
Cecep menerangkan pembebasan lahan di Jalan Cikarang Cibarusah masih ada 36 bidang lahan yang mesti dibebaskan.
36 bidang lahan itu dimiliki 36 orang yang berbeda. Para pemilik lahan sudah menyepakati harga Rp 6,5 juta per meter sesuai dengan hasil appraisal atau penilaian.
• Kemenpora Tak Bisa Paksakan Keinginan PB PON Soal 10 Cabor
“Pada prinsipnya, saat rapat koordinasi ada beberapa permasalahan. Tapi, karena semua sudah ada musyawarah mufakat, pelaksanaannya bisa berjalan pada bulan April,” jelas dia.
Maka itu, ia akan melayangkan surat koordinasi agar Pemprov Jabar sebagai penanggungjawab jalan itu agar segera merealisasikan pembangunan.
"Kami akan layangkan suratnya, ini hanya kecil yang belum beres. Jadi silahkan dimulai proses pelebaran jalannya," ucap dia.
Sementara Syahril (46), salah seorang pemilik lahan, berharap pembebasan lahan dan pembayaran dapat dipercepat. Sebab, uang itu akan ia gunakan untuk membayar rumah baru yang ia tempati.
“Saya harap bisa cepat terealisasi, karena saat rapat antara pemerintah dan masyarakat sudah ada kesepakatan,” kata dia.
Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Kabupaten Bekasi tak kunjung terealisasi.
• Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Tak Kunjung Terealisasi, Terkendala Pembebasan Lahan
Pelebaran jalan itu sangat dibutuhkan karena kondisi jalan yang sempit dan kerap dilanda kemacetan parah karena padatnya arus kendaraan.
Tak kunjung terealisasi dikarenakan proses pembebasan lahan yang tak kunjung rampung dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Tanpa adanya upaya clear and clean lahan, maka kegiatan pelebaran jalan tak akan dilakukan. Kalau tanah sudah bebas seluruhnya, baru tuh bisa masuk,” kata Kepala Sub Unit Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan I Provinsi Jawa Barat, Gunari Arifin, pada Kamis (12/3/2020).
Ia menjelaskan untuk proses pelebaran jalan merupakan tanggungjawab Pemprov Jawa Barat. Akan tetapi untuk pembebasan lahannya atau penyediaan lahannya itu wewenang Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Tahun 2020 ini, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran pembangunan fisik pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 sebesar Rp 23 miliar.
• Status Laga Bhayangkara FC vs Persija Jakarta Tak Jelas, Sergio Farias Heran
"Tapi ya itu tadi persoalan lahan ini harus beres selesai dahulu. Baru kita mulai pelebaran jalan," ucap dia.
Ia menyebut anggaran Rp 23 miliar untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang dua kilometer. Mulai Kandang Roda hingga pertigaan arah Kecamatan Setu.
Rencananya, kegiatan pembangunan fisik itu akan menambah lebar jalan. Dari semula tujuh meter menjadi 14 meter, termasuk pembangunan media jalan.
"Jadi nanti ada dua lajur arah ke Cibarusah dan dua lajur arah ke Cikarang. Ditengahnya kita bangun median jalan juga," kata dia.
Sementara Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Daniel Firdaus, manargetkan pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah dapat diselesaikan April 2020.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24 miliar dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020 untuk membebaskan lahan yang tersisa sebanyak 36 bidang tanah.
• 3 Fakta Unik Pelatih PS Tira Persikabo di Luar Lapangan Hijau, Simak Selengkapnya
“Insya Allah 2020 pembebasan selesai. April selesai dan bisa dimulai pelebaran jalannya," kata dia.
Untuk diketahui, Jalan Cikarang-Cibarusah itu memiliki panjang 17,2 kilometer. Jalan itu menjadi ruas jalan penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Karawang.
Lokasi itu kerap dikeluhkan pengguna jalan karena kemacetan yang cukup parah. Kapasitas jalan tak mampu menampung kepadatan kendaraan yang melintasi jalan tersebut.
Proses pembebasan lahan sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir. Pertama pada 2017 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 41 miliar.
Kemudian tahun 2018, sebesar Rp19 miliar. Dan tahun 2019 ini dianggarkan lagi sebesar Rp 39 miliar.
Kembali dialokasikan anggaran untuk pembebasan lahan Jalan Serang-Cibarusah sebesar Rp 23 miliar melalui APBD 2020.
Sehingga total anggaran yang telah digelontorkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 122 Miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pelebaran-jalan-cikarang-cibarusah-kabupaten-bekasi-tak-kunjung-terealisasi.jpg)