UPDATE Sopir Transjakarta yang Tabrak Istri Irjen Boy Rafli Amar Ditetapkan sebagai Tersangka
JW sopir bus Transjakarta yang menabrak istri Wakalemdiklat Polri Irjen Boy Rafli Amar, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka
JW sopir bus Transjakarta yang menabrak istri Wakalemdiklat Polri Irjen Boy Rafli Amar, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
JW menabrak Mitsubishi Pajero B 88 BRA istri Wakalemdiklat Polri Irjen Boy Rafli Amar Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020) pagi.
Akibatnya, mobil yang ditumpangi istri Wakalemdiklat Polri Irjen Boy Rafli Amar ringsek.
Bahkan, istri Wakalemdiklat Polri Irjen Boy Rafli Amar pun dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka.
"Sopir sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 310 ayat ( 2 ) yaitu pengemudi Ranmor yang karena kelalaiannya mengakibatkan laka lantas,dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak 2 juta rupiah," kata AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda, ketika dikonfirmasi Warta Kota, rabu (11/3/2020).
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Fahri menyebut tidak dilakukan penahanan terhadap sopir bus Transjakarta itu.

Pasalnya ancaman pidana penjaranya hanya satu tahun dan bukan pasal pengecualian yang dapat dilakukan penahanan.
"Karena hasil diagnosis awal untuk korban hanya luka ringan saja, namun kami masih menunggu hasil VER (visu et repertum) yang akan selesai dua hari kedepan, maka terhadap tersangka kami kenakan pasal 310 ayat 2," jelas Fahri.
Sebelumnya, mobil Mitsubishi Pajero B 88 BRA yang ditumpangi istri Irjen Boy Rafli Amar ringsek ditabrak Bus Transjakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020) pagi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, sampai Selasa (10/3/2020) sore, masih dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan.
"Sementara ngga apa-apa, hanya luka ringan. Tapi kita tunggu hasil pemeriksaan medis," kata Sambodo saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).
Menurut Sambodo pihaknya masih memeriksa sopir bus Transjakarta, JW, di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
• Terancam Dijadikan Rongsokan, Polisi Bagikan Tips untuk Aktifkan Kembali STNK yang Mati
• Tampar Kasir Minimarket saat Isi GoPay, Begini Nasib Driver Ojol
• Suami Tega Habisi Nyawa Istri karena Menolak Hubungan Badan, Ini Kronologinya
Yang pasti kata dia, kecelakaan terjadi bukan di jalur khusus bus Transjakarta tetapi di jalur cross change.
"Itu bukan di jalur busway tapi di crosa change. Mobil Pajero dari Jalan Iskandar Muda mau ke Jalan Pakubuwono. Tiba-tiba ditabrak bus Transjakarta dengan kecepatan tinggi," katanya.
Karenanya, kata Sambodo, pihaknya masih memeriksa sopir bus Transjakarta JW secara intensif.