Viral Medsos
Viral Video Siswi SMA Dilecehkan Teman-temannya di Dalam Kelas, Kementerian PPA Janji Usut
Sebuah video viral mempertontonkan pelecehan seksual dilakukan sekelompok siswa SMA di dalam kelas
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
Identitas pelaku akhirnya terbongkar ketika Polisi memeriksa sejumlah kuli bangunan yang ada di kawasan itu.
Bekas luka di telapak tangan menjadi bukti kuat.
"Setelah dicek satu-satu, terakhir dicek di tangannya (pelaku) ada gigitan, sampai giginya (korban) lepas. Ditemukan satu tersangka atas nama Suprapto, ada bekas gigitan," ujar Sandy.
• Pintu Air Jakarta dalam Status Aman, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Hujan Ringan
Atas perbuatannya, Suprapto dijerat Pasal 82 jo Pasal 76e UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 289 KUHPidana.
Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.