Wagub DKI Jakarta

Dua Cawagub DKI Temui Anies Baswedan, Calon Partai Gerindra Mundur dari DPR

DUA calon Wakil Gubernur DKI Jakarta menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantornya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Fraksi PKS DPRD DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kunjungan kandidat Cawagub DKI Jakarta dari PKS Nurmansjah Lubis, Senin (9/3/2020). 

DUA calon Wakil Gubernur DKI Jakarta menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020) pagi.

Meski di hari yang sama, waktu pertemuannya berbeda.

Cawagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria lebih dahulu menemui Anies Baswedan, dengan menyerahkan dokumen persyaratan.

Pasien Sembuh Bisa Kembali Tertular Virus Corona, Bakal Dididik 14 Hari di Rumah Jika Sudah Sehat

Riza datang sekitar pukul 07.30 ditemani Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik, dan anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Syarif.

Sekitar setengah jam kemudian, Wagub DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis datang ke kantor Anies Baswedan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kunjungan kandidat Cawagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, Senin (9/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kunjungan kandidat Cawagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, Senin (9/3/2020). (Fraksi Gerindra DPRD DKI)

Dia ditemani Wakil Ketua DPRD DKI dari PKS Abdurrahman Suhaimi untuk menyerahkan dokumen persyaratan menjadi pendampingnya.

Didukung Jadi Ketua Umum Partai Gerindra, Sandiaga Uno: Keputusan Final di Prabowo

Saat dihubungi, Riza mengaku kedatangannya ke sana untuk menindaklanjuti surat yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies Baswedan mengeluarkan surat kepada para Cawagub DKI untuk menyerahkan dokumen persyaratan.

“Semua dokumen yang sesuai persyaratan sudah saya berikan tadi pagi."

Ali Mochtar Ngabalin Minta Politikus Jangan Politisasi Wabah Virus Corona untuk Pencitraan

"Termasuk surat pengunduran diri (anggota DPR),” kata Riza, Senin (9/3/2020).

Hingga kini, Riza masih menunggu proses selanjutnya dari Pemprov DKI.

Setelah diproses, dokumen akan diserahkan kepada Sekretariat DPRD DKI yang kemudian diteruskan kepada Panitia Pemilihan (panlih) Wagub DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Jadi Bertambah Atau Berkurang?

Di panlih, dokumen akan diverifikasi kembali untuk digelar rapat paripurna pemilihan pada Senin (23/3/2020) mendatang.

“Jadi tinggal tunggu saja dari Pemprov DKI dan panlih,” jelas Riza.

Hal senada diungkapkan Cawagub DKI dari PKS Nurmansjah Lubis yang telah menyerahkan dokumen persyaratannya.

4 Pasien Virus Corona Tak Demam Lagi, Bisa Segera Pulang Jika 2 Kali Pemeriksaan Hasilnya Negatif

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved