Libur dan Cuti Bersama

DAFTAR Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Hasil Revisi, Tambah 4 Hari

Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 ini disepakati dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Kompas.com/Shutterstock
Kalender 

"Yang semula telah ditetapkan 20 hari, menjadi 24 hari," ujar Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Adapun tambahan hari libur yang disepakati di antaranya tanggal 28-29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020.

"Tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama tahun baru Hijriah, dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW," tutur Muhadjir Effendy.

 Dokter Spesialis Paru-paru RSUP Persahabatan: Pasien Positif Virus Corona Pasti Meninggal Itu Hoaks

Rapat ini menghasilkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Yakni, Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

SKB ini menjadi pengganti SKB 2019 yang sebelumnya membahas tentang cuti dan libur pada 2020.

 Tips Sandiaga Uno untuk Cawagub DKI: Jangan Kerja Secara Text Book dan Harus Sabar

"Ini adalah merupakan keputusan rapat bersama dan juga ditandatangani secara bersama oleh Menteri terkait," kata Muhadjir Effendy.

Rapat tersebut dihadiri juga oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Fachrul Razi.

 FINALIS Puteri Indonesia 2020 Tak Hafal Pancasila, Ini Kata BPIP

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat tingkat menteri (RTM), membahas revisi cuti bersama.

Muhadjir Effendy mengungkapkan, rapat tersebut bakal mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tahun 2019 tentang libur dan cuti bersama 2020.

"Rapat tingkat menteri pada hari ini adalah akan membahas tentang rencana atau mengevaluasi atau meninjau SKB Tiga Menteri tahun 2019," ujarnya saat membuka rapat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

 INI Motif Oknum TNI Tusuk Pria Hingga Tewas Setelah Mabuk di Kafe di Tanjung Priok

Muhadjir Effendy mengatakan, rapat tersebut bakal membahas seluruh jadwal libur dan cuti bersama selama tahun 2020.

"Kita akan membahas bersama untuk membicarakan rencana libur dan cuti bersama tahun 2020. Jadi, satu tahun penuh," ungkap Muhadjir Effendy.

Rapat tersebut dihadiri juga oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

 Panitia Penyelenggara Isyaratkan Bakal Batalkan Balapan Formula E di Jakarta Akibat Virus Corona

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved