Sensus Penduduk 2020
Begini Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online di sensus.bps.go.id, Siapkan Tiga Berkas Berikut
Pemerintah Indonesia melakukan Sensus Penduduk (SP) online. Pendataan Sensus Penduduk online dimulai 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Pendataan Sensus Penduduk online tersebut digelar oleh Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pendataan Sensus Penduduk online dimulai 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Warga diimbau melakukan pengisian data pribadi dan keluarga secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id.
Dilansir dari Tribun Massar, sebelum mulai mengisinya, pastikan Anda mempersiapkan beberapa dokumen, seperti kartu keluarga(KK), kartu tanda penduduk(KTP), dan buku nikah atau dokumen cerai.
SP 2020 menjadi Sensus Penduduk yang memanfaatkan data registrasi penduduk.

Upaya tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum dari tayangan Youtube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk online 2020.
Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian Sensus Penduduk online, seperti:
- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”.
Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP).