Virus Corona
Penumpang dari Empat Negara ini harus Melewati Jalur Khusus jika tiba di Bandara Soetta
Kebijakan baru mengenai dampak virus corona di Bandara Soekarno-Hatta, terkait dengan penumpang dari empat negara.
"Bagi WNA yang tidak membawa sertifikat kesehatan maka dipastikan ditolak masuk ke Indonesia," tegasnya.
Sementara itu WNA yang tiba dari 3 negara tersebut dilarang masuk ke Indonesia jika dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke sejumlah wilayah di Iran.
Yakni Tehran, Qom dan Gilan; lalu Italia yakni Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont; serta Korea Selatan yakni Daegu dan Gyeongsangbuk-do.
"WNA yang tiba dari Iran, Italia dan Korea Selatan harus menggunakan visa dari KBRI dan akan dilarang masuk jika menggunakan visa on arrival (VOA) atau memanfaatkan fasilitas bebas visa (BVK)," je;asnya.
Pembatasan juga dilakukan terhadap WNA yang tiba dari China daratan. Bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan kurang dari 14 hari maka akan dilarang masuk ke Indonesia,.
Sementara jika lebih dari 14 hari maka diperbolehkan masuk ke Indonesia setelah diperiksa oleh KKP.
Adapun bagi WNI yang pulang dari 4 negara (Italia, Iran, Korea Selatan dan China daratan) untuk bisa masuk ke Indonesia selain dilakukan screening sesuai prosedur, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan dan mendapat perizinan dari KKP.
“Pemeriksaan suhu tubuh penumpang pesawat di area kedatangan internasional Terminal 3 Soekarno-Hatta dilakukan selama 24 jam. Terdapat dua alat untuk memeriksa suhu tubuh yakni thermal scanner dan thermo gun,” ujar Awaluddin.
Jumlah personil yang bertugas memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat sebanyak 7 orang di dalam 1 grup.
Terdiri dari tenaga medis 2 orang, aviation security 2 orang, dan personil pelayanan 3 orang.
Di dalam 1 hari terdapat 2 shift yang terdiri dari 4 grup.
Sehingga total terdapat 28 orang dalam 1 hari untuk bertugas memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat rute internasional yang tiba di Soekarno-Hatta.
Call Center
Beberapa penerbangan di bandara kerap mengalami pembatalan maupun penundaan terkait adanya wabah virus corona.
Apalagi sebelumnya Menteri Luar Negeri (Kemenlu) juga telah melarang pendatang yang berasal dari Iran, Italia dan Korea Selatan untuk datang atau transit di Indonesia, terkait virus corona.