Virus Corona

Penumpang dari Empat Negara ini harus Melewati Jalur Khusus jika tiba di Bandara Soetta

Kebijakan baru mengenai dampak virus corona di Bandara Soekarno-Hatta, terkait dengan penumpang dari empat negara.

Editor: Mohamad Yusuf
APII
Jalur khusus di terminal kedatangan internasional Soekarno-Hatta. Bagi traveler pemegang paspor dan penumpang dari empat negara akan diarahkan masuk jalur 1. 

PT Angkasa Pura II (Persero) bersama Kantor Imigrasi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menerbitkan kebijakan baru mengenai dampak virus corona di Bandara Soekarno-Hatta.

Kebijakan baru mengenai dampak virus corona di Bandara Soekarno-Hatta, terkait dengan penumpang dari empat negara.

Mengenai dampak virus corona di Bandara Soekarno-Hatta, pihaknya memastikan prosedur pembatasan kedatangan traveler dari Iran, Italia dan Korea Selatan.

Jalur khusus di terminal kedatangan internasional Soekarno-Hatta. Bagi traveler pemegang paspor dan penumpang dari empat negara akan diarahkan masuk jalur 1.
Jalur khusus di terminal kedatangan internasional Soekarno-Hatta. Bagi traveler pemegang paspor dan penumpang dari empat negara akan diarahkan masuk jalur 1. (APII)

Seperti diketahui, pemerintah melakukan pembatasan terhadap warga negara asing (WNA) yang tiba dari tiga negara tersebut mulai Minggu, 8 Maret 2020.

Sebelumnya pembatasan juga sudah dilakukan terhadap penumpang pesawat yang tiba dari China daratan.

Pembatasan terhadap kedatangan traveler dari 4 negara ini dilakukan sebagai upaya menekan potensi penyebaran Corona (COVID-19) ke Indonesia.

"Pengawasan dilakukan secara ketat mulai dari pengecekan dokumen perjalanan hingga pemeriksaan kesehatan," kata Muhammad Awaluddin, President Director PT Angkasa Pura II, dalam siaran tertulisnya, Minggu (8/3/2020).

“Prosedur dijalankan secara ketat namun tetap memperhatikan pelayanan dan dilakukan dengan teratur," tambahnya,

Seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta di mana disediakan jalur khusus di terminal kedatangan internasional Soekarno-Hatta.

Bagi traveler pemegang paspor dan penumpang dari Italia, China, Korea Selatan dan Iran akan diarahkan masuk jalur 1.

“Selain itu, setiap maskapai akan memberikan informasi jumlah penumpang dari Iran, Italia dan Korea Selatan kepada KKP dan PT Angkasa Pura II,” ujar Awaluddin.

Pemerintah tidak melarang penerbangan atau kedatangan traveler dari Iran, Italia dan Korea Selatan.

Namun, yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pembatasan.

WNA yang tiba dari 3 negara itu diizinkan masuk ke Indonesia jika memiliki sertifikat kesehatan.

Dengan sertifikat kesehatan harus mencantumkan minimal dua keterangan yaitu Fit to Travel dan Free from Respiratory Diseases.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved