Virus Corona
Bingung Informasi Penerbangan di Bandara akibat Terdampak Virus Corona? Langsung Hubungi ini saja
Untuk mengatasi kebingungan traveler terkait dampak wabah virus corona, PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan layanan Contact Center Airport
Saat ini Garuda Indonesia melayani sebanyak 14 frekuensi penerbangan dari dan menuju Seoul setiap minggunya.
Terdiri dari rute penerbangan Jakarta - Seoul vv dan Denpasar - Seoul vv yang masing masing dilayani sebanyak 7 Kali per minggu.
"Garuda Indonesia secara konsisten telah melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi penyebaran Covid-19," tegasnya.
Yaitu melalui pelaksanaan disinfeksi pesawat, penyediaan sarana hand sanitizer dan masker untuk kebutuhan awak pesawat dan kebutuhan mendesak penumpang.
Lalu penggantian HEPA filter pada armada yang digunakan untuk penerbangan ke dan dari destinasi yang terdampak penyebaran covid-19.
Serta pemeriksaan rutin kepada awak kabin yang bertugas pada saat sebelum dan setelah bertugas.
"Garuda Indonesia akan terus memantau situasi terkini atas perkembangan epidemi Covid-19 dan berkoordinasi dengan kementerian dan otoritas terkait. Untuk mengambil tindakan yang sekiranya diperlukan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini," ujarnya.
Dilarang
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi membacakan keputusan yang diambil oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait larangan masuk Indonesia disebabkan virus corona atau covid-19.
Hal tersebut disampaikannya di kantor Kemenlu, Kamis (5/3/2020).

Menurut Retno, pemerintah akan melarang pendatang yang berasal dari Iran, Italia dan Korea Selatan untuk datang atau transit di Indonesia.
Larangan ini dikeluarkan karena tiga negara tersebut merupakan negara dengan kenaikan signifikan kasus covid-19 di luar Tiongkok.
"Indonesia terus memantau laporan virus covid-19 di dunia yang dikeluarkan WHO. Sesuai laporan terkini WHO saat ini ada kenaikan signifikan kasus covid-19 di luar Tiongkok terutama di tiga negara."
"Yaitu Iran, Italia dan Korea Selatan. Oleh karena itu, untuk sementara Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang atau travelers dari ketiga negara tersebut sebagai berikut."
"Pertama larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang atau travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah ini."