Kabar Harun Masiku

Tak Kunjung Berhasil Menangkap DPO Harun Masiku dan Nurhadi, Muncul Kekhawatiran Jadi Modus KPK

Tak Kunjung Berhasil Menangkap DPO Harun Masiku dan Nurhadi, Muncul Kekhawatiran Jadi Modus KPK

ISTIMEWA
Harun Masiku dan Nurhadi 

Menurut Zaenur, masih ada sejumlah pertanyaan terkait kasus ini yang mestinya dapat terungkap lewat keterangan Harun di persidangan.

Pertanyaan-pertanyaan itu antara lain terkait asal uang suap yang diserahkan Harun, lalu ada atau tidaknya perintah bagi Harun untuk menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, serta keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

Ini Top 3 Puteri Indonesia 2020, Ayu Maulida Putri dari Jawa Timur Jadi Pemenang karena Alasan Ini

"Jadi saya menolak, ide peradilan in absentia HM karena alasan kasus ini belum diungkap secara tuntas, masih membutuhkan pengungkapan secara terbuka dari HM," ujar Zaenur.

Di samping itu, Zaenur menambahkan, konsep pengadilan in absentia sejatinya ditujukan untuk kasus-kasus korupsi yang berorientasi pada perampasan aset tanpa berambisi menghukum badan tersangkanya.

Sedangkan, dalam kasus Harun ini yang dikejar bukanlah perampasan kerugian negara melainkan keterlibatan

Harun dan pihak-pihak lain dalam kasus suap sehingga pidana badan tetap dirasa penting.

"Justru saya curiga bahwa HM ingin diadili secara in absentia, jangan-jangan ini, terbuka kemungkinan untuk menutupi keterlibatan pihak-pihak tertentu," kata Zaenur.

Neymar Masuk Skuad Timnas Brasil untuk Kualifikasi Piala Dunia 2022, Willian dan Vinicius Tersingkir

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK membuka kemungkinan untuk mengadiliHarun Masiku secara in absentia karena keduanya masih berstatus buron dan belum dapat ditemukan.

"Kalau pun kemudian seandainya tak tertangkap sampai hari kami melimpahkan ke pengadilan, tak menutup kemungkinan sekali lagi itu tetap kami panjutkan dengan proses persidangan in absentia," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/3/2020).

Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang turut menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Kunjung Tangkap DPO Dikhawatirkan Jadi Modus KPK", 

Penulis : Achmad Nasrudin Yahya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved