Virus Corona
Ini Kisah Putri, yang Diminta Rp 1 Juta saat Periksa untuk Virus Corona di Rumah Sakit Jakarta
Putri seorang WNI mengaku diminta biaya Rp 1juta untuk pemeriksaan dirinya, memastikan apakah terinfeksi virus corona atau tidak.
"Ternyata ada biaya Rp 1 juta, saya kaget. Loh saya dapat informasi kalau tak ada pemungutan biaya, tetapi dia bilang ada biaya. 25 orang yang mau periksa itu kena biaya kurang lebih segitu," ungkap Putri.
Alami peristiwa tak mengenakkan saat akan pemeriksaan virus corona, Putri mengaku kecewa.
Selanjutnya, Putri memutuskan untuk memeriksakan diri ke RSPI Sulianti Saroso karena tak mendapatkan layanan di RSPAD.
"Saya kecewa dan mencari rs lain yaitu RSPI Suliati Saroso. Saya juga kaget adanya perbedaan layanan antara RSPAD dan RSPI."
"Waktu di RSPI, saya diminta ke posko yang menangani virus corona dan tak bayar sama sekali. Saat itu saat diinterview dulu, kemudian berdasarkan hasil cerita saya mereka akan menceklist kategori saya masuk ke dalam suspect atau tidak," jelas Putri
Putri menuturkan, dalam pemeriksaan di RSPI tersebut ia negatif virus corona karena tak bersentuhan langsung dengan penderita.
"Tak ada (pemeriksaan lab), itu hanya diagnosa lisan. Katanya proses konsul itu ada standarnya, kalau saya tak perlu ditangani lebih lanjut karena tak bersentuhan langsung dengan penderita," tegas Putri.
Putri kembali menegaskan, penanganan pemerintah untuk virus corona itu tak terintegrasi karena adanya pihak rs yang mematok biaya.
"Kalau seperti itu, bagaimana? Harusnya dibicarakan ke media bahwa berbayar, jangan manis-manis doang yang disampaikan," tutur Putri.
INI VIDEONYA:
Biaya Berobat Pasien Virus Corona Gratis
Wabah virus corona covid-19 sudah menjadi kejadian luar biasa di Indonesia setelah dua orang di Depok, Jawa Barat dinyatakan positif mengidap corona.
Terkait itu bagi para pasien yang tertular corona covid-19 seluruh biayanya ditanggung oleh negara.
“Ini sebuah KLB semua pembiayaan mulai dari yang suspect atau sakit ditanggung pemerintah,” kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Bambang Wibowo di kantornya, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Bambang menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir sejak seseorang melaporkan keluhan dan ditetapkan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) maka akan dibiayai negara.