Virus Corona
Dinas Kesehatan DKI Masih Pantau 127 Orang, 34 Orang yang Sempat Diawasi Sudah Sehat
DINAS Kesehatan DKI Jakarta mencatat jumlah pasien dalam pengawasan mencapai 83 orang, dan orang dalam pemantauan mencapai 267 terkait virus corona.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
DINAS Kesehatan DKI Jakarta mencatat jumlah pasien dalam pengawasan mencapai 83 orang, dan orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 267 terkait virus corona.
Angka ini dicatat berdasarkan pendataan petugas kesehatan hingga Kamis (5/3/2020) Pukul 18.00.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati merinci, pasien yang dalam pengawasan namun dirawat sebanyak 34 orang.
• Polres Metro Jakarta Utara Jual Masker Sitaan Rp 4.400 per Bungkus Isi 10 Lembar
Sedangkan yang sudah pulang karena dinyatakan sehat ada 34 orang.
“Sementara untuk ODP yang selesai dipantau ada 140 orang, dan yang masih dipantau ada 127 orang,” kata Ani, Jumat (6/3/2020).
Di dunia medis, kategori pemantauan dan pengawasan berbeda.
• MULAI 8 Maret 2020, Warga dari Kota-kota di Tiga Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia
Bagi yang diawasi biasanya memiliki gejala sakit yang lebih berat, misalnya terjadi peradangan di bagian paru-paru.
Sementara, bagi orang yang dipantau, mereka hanya mengalami sakit ringan seperti flu dan batuk ringan yang disertai demam.
Akan tetapi, orang yang dipantau terdapat riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit virus.
• Indonesia Targetkan Satu Gelar di All England Open 2020 Seperti Tahun Lalu
“Bagi masyarakat yang ingin melapor mengenai Covid-19 dapat menghubungi layanan suara di nomor 112 dan 081388376955 yang dibuka selama 24 jam,” ujarnya.
Menurut dia, sejak layanan itu dibuka pada 29 Februari 2020, tercatat ada 2.774 penelpon.
Mereka bertanya seputar penanganan, pencegahan, dan sebagainya tentang virus corona.
• Anies Baswedan Minta Warga DKI Tak Perlu Panik Virus Corona, tapi Jangan Juga Mengentengkan
“Pada Kamis 5 Maret 2020 pukul 18.00 jumlah penanya lewat WhatsApp, SMS, dan telepon ada 85 orang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membuat website corona.jakarta.go.id, sebagai kanal informasi kepada masyarakat mengenai wabah virus corona.
Dalam situs tersebut dijelaskan mekanisme pencegahan dan pelaporan virus corona yang mulai merebak di Indonesia, khususnya DKI Jakarta.