Berita Jakarta

ABAIKAN Putusan PTUN, Pemprov DKI Keukeuh Proyek ERP Akan Dilelang April 2020

Pemprov DKI mengabaikan putusan PTUN DKI Jakarta soal penghentian sementara mekanisme lelang proyek sistem jalan berbayar elektronik.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba coba sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) secara terbatas. 

“Dalam proses pengadaan, jika ada tatanan dan ada aturan yang dilanggar oleh panitia dalam prosesnya, maka lelang itu dinamakan post-bidding. Bila kemudian tetap dilanjutkan, risikonya adalah pidana,” katanya.

“Karena itu kami hentikan dan kepada penggunggat, kami akan undang untuk ikut dalam proses lelang selanjutnya,” tambahnya.

Panitia lelang di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jalan Berbayar Elektronik (JBE) telah mendapatkan tiga perusahaan peserta lelang yang memasuki tahap uji coba teknis dari Proof of Concept (POC).

 KISAH Pilu di Balik Gugurnya Para Dokter, Tenaga Medis Bahkan Direktur RS di China

Mereka masuk dalam konsorsium Smart ERP.

Di antaranya Q-Free, Kapsch TrafficCom Sentra Tbk dan PT Bali Towerindo Sentra Tbk.

Perusahaan asal Norwegia Q-Free asal Norwegia pernah menguji coba di Jalan HR Rasuna Said, sedangkan Kapsch dari Swedia mencobanya di Jalan Sudirman. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved