Mafia Pembobol BCA
12 Anggota Mafia Pembobol BCA Hingga Rp 22 Miliar Dibekuk, Satu Orang Tewas Ditembak
12 Anggota Mafia Pembobol BCA Rp 22 Miliar Asal Tulung Selapan Dibekuk, Satu Orang Tewas Ditembak
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Aparat Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya berhasil membekuk 12 orang dari 3 kelompok pelaku spesialis pembobolan rekening bank atau mafia perbankan.
Semua pelaku dibekuk dari kediaman dan asal mereka yakni di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, awal Maret 2020 ini.
Dari 12 pelaku yang diamankan satu pelaku yakni Yopi (24) terpaksa dilumpuhkan petuga dengan timah panas. Sebab Yopi melawan petugas dengan senjata api jenis revolvernya.
• VIDEO: 12 Mafia Pembobol BCA Rp 22 Miliar Asal Tulung Selapan Dibekuk, Satu Tewas Ditembak
• Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia Ambil Sisi Positif
Adu tembak dengan petugas sempat terjadi hingga akhirnya Yopi tewas tertembak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menuturkan total kerugian bank BCA yang dilakukan 3 kelompok mafia perbankan ini mencapai Rp 22 Miliar.
"Modusnya mereka menggunakan virtual account serta membobol kartu kredit nasabah BCA. Total kerugian pihak BCA mencapai Rp 22 Miliar. Mereka ini adalah mafia perbankan," kata Nana dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/3/2020).
• VIDEO: Tim Medis Panpel Persita vs PSM Adakan Cek Suhu Badan Suporter sebelum Memasuki Stadion
Menurut Nana, dari 12 pelaku ini terbagi dalam 3 kelompok. "Semuanya berasal dari Kecamatan Tulung Selapan di Sumatera Selatan. Pengakuannya mereka sudah beraksi sejak 2015 lalu," kata Nana.
Kelompok pertama katanya terdiri dari tiga tersangka yakni Frandika (29), Geri (23) dan Helyem (33).
"Para pelaku ini memanfaatkan sistem BCA yang sedang maintenance atau upgrade, dengan cara melakukan transaksi top up ke virtual account menggunakan M-Banking," kata Nana.
Dimana katanya saldo tersangka tidak berkurang. "Sehingga tersangka melakukan top up berkali-kali dengan virtual account yang disiapkan pelaku," kata Nana.
Kelompok kedua kata Nana terdiri dari 8 tersangka dimana satu tersangka yakni Yopi tewas ditembak karena melawan petugas dengan senjata apinya.
Sementara 7 pelaku lainnya adalah Altarik (26), Remondo (25), Eldin Agus (23), Sultoni (22), Helmi (57), Suhendra (26) dan Deah Anggraini (22).
• SADIS, Begini Kronologi Tewasnya Bocah Berusia 6 Tahun yang Dibunuh Seorang ABG di Sawah Besar
"Mereka melakukan transaksi belanja online dengan menggunakan kartu kredit korban. Untuk itu mereka mendapatkan OTP dengan cara mengaku sebagai petugas bank dan berdalih untuk membatalkan pembelian online yang tidak dilakukan para korban," kata Nana.
Saat OTP diberikan ke pelaku, kata Nana, maka pelaku dapat leluasa membobol kartu kredit korban. "Karena pelaku dapat masuk ke kartu kredit korban dengan OTP yang merupakan password rahasia," kata Nana.
Sementara kelompok ketiga adalah satu orang tersangka yang merupakan hasil pengembangan kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang. Dimana 8 pelaku yakni kelompok Desar telah berhasil dibekuk sebelumnya.
• Pekan ke-2 Liga 1 2020 Tak Ada Pertandingan, Persija Jakarta Tetap Jalankan Program Latihan Normal