Ini Daftar Gaji PNS Terbaru, Mulai dari Gaji Pokok PNS Golongan 1 Hingga 4 dan Rincian Tunjangan PNS
Berikut ini daftar gaji PNS terbaru, mulai dari gaji pokok PNS golongan 1 hingga gaji PNS golongan 4.
Sementara dari data per 28 Februari 2020 pukul 11.47 WIB, peserta yang sudah mengikuti SKD ada 2.915.739 peserta.
Dari keseluruhan peserta terdapat 56,32 persen tenaga cyber yang lulus passing grade SKD CPNS 2019.
Sementara untuk formasi diaspora 100 persen dinyatakan lulus passing grade.
Untuk formasi khusus, tercatat 26.30 persen formasi putra/putri Papua Barat lulus passsing grade, 91.97 persen lulusan terbaik lulus passing grade, serta 66.52 persen penyandang disabilitas lulus passing grade.
Untuk formasi umum terdata 43.88 persen peserta lulus passing grade dari SKD CPNS 2019.
Nantinya, peserta yang dinyatakan lulus pada tahap SKD, akan diseleksi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dikutip dari Twitter @BKNgoid, peserta yang lanjut ke tahap SKB adalah peserta yang mendapatkan nilai tertinggi dari tes SKD.
Kuota peserta yang akan lanjut ke tahap SKB berjumlah 3 kali dari kuota yang dibutuhkan instansi tersebut.
Jika ada peserta yang memiliki nilai SKD yang sama, maka kelulusan SKD akan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi berurutan dari mulai TKP, TIU dan TWK.
Seleksi SKB (Twitter @BKNgoid)
Apabila terdapat sejumlah peserta yang memiliki nilai SKD yang sama maka nilai sub-test TKP, TIU dan TWK, seluruh peserta akan diikutkan untuk melanjutkan ke tahap SKB.
SKB adalah tahap terakhir sebelum penentuan PNS.
Materi SKB terdiri untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.