Virus Corona

Sekolah Internasional di Pasar Minggu Libur Dua Pekan Antisipasi Virus Corona, Ini Penjelasan Disdik

Bertujuan antisipasi wabah virus corona, sekolah internasional di Pasar Minggu libur dua pekan, yakni Selasa-Selasa (3-17/3/2020).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
dok. google
ilustrasi - Bertujuan antisipasi wabah virus corona, sekolah internasional di Pasar Minggu libur dua pekan, yakni Selasa-Selasa (3-17/3/2020). 

Bertujuan antisipasi wabah virus corona, sekolah internasional di Pasar Minggu libur dua pekan, yakni Selasa-Selasa (3-17/3/2020).

Soal sekolah internasional di Pasar Minggu libur guna antisipasi virus corona, dibenarkan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Menurut Disdik DKI Jakarta, sekolah internasional Pasar Minggu libur dua pekan dampak virus corona, yakni sekolah internasional ACG.

Pihak sekolah internasional ACG Pasar Minggu libur Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), sebagai bentuk inisiatif pihak sekolah itu sendiri.

Pemkab Natuna Akhirnya Cabut Surat Edaran Libur Sekolah Terkait Kebijakan Karantina di Natuna

Sekolah di Tangerang Mulai Terapkan Pembersih Tangan Guna Tangkal Virus Corona

Guru SD Sekolah Bertaraf Internasional di Jakarta Diduga Terinfeksi Virus Corona, Sekolah Dilburkan

“Mereka sudah libur karena memang untuk sekolah internasional koordinasinya bukan di kami"

"tapi langsung kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana saat ditemui di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (4/3/2020).

“Mereka sudah meliburkan untuk antisipasi (corona), karena kan kalau sekolah internasional itu ada beberapa yang memang warga negaranya bukan Indonesia"

"jadi itu antisipasi dari mereka. Jadi tidak ada instruksi dari kami untuk meliburkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Nahdiana enggan memastikan soal kabar dugaan salah satu guru di sekolah setempat yang terinfeksi virus corona.

Kata dia, penjelasan mengenai seseorang terhadap penyakit sesuatu harus mendapat pembuktian ilmiah.

“Kami masih koordinasi berjenjang ke sekolah-sekolah internasional terkait hal itu,” ujarnya.

Nahdiana mengaku, lembaganya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Disease (COVID-19).

Surat yang memiliki lima poin ini disampaikan kepada seluruh sekolah swasta/negeri serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved