Banjir Jakarta

Pimpinan DPRD DKI dari Fraksi PAN Tanggapi Pernyataan PKS soal Pansus Banjir Salahi Administrasi

Zita mengatakan, pansus banjir dibentuk untuk mencari solusi atas bencana banjir, bukan ingin mencari kesalahan kepala daerah.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Aliran Kali Sunter di kawasan RW 04 Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, kembali meluap dan membuat warga kebanjiran, Jumat (28/2/2020). 

GAMBIR, WARTAKOTALIVE.COM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani merespon pernyataan pimpinan lainnya dari Fraksi PKS Suhaimi Abdurrahman soal Panitia Khusus (pansus) banjir yang dianggap menyalahi administrasi.

Putri dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini menyebut, putusan tersebut tetap legal karena Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI merupakan wadah legislator untuk berdiskusi dan menyetujui agenda.

Kata dia, tidak ada yang salah bila anggota dewan mendadak mengajukan agenda lain di luar yang disusun Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

“Misalnya dari Setwan (Sekretariat Dewan) ada agenda a, b dan c. Terus dari perwakilan anggota ada yang mengusulkan hal lain yah boleh saja,” kata Zita di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (4/3/2020).

Zita mengatakan, pansus banjir dibentuk untuk mencari solusi atas bencana banjir, bukan ingin mencari kesalahan kepala daerah.

Dia lalu enggan menanggapi bila ada fraksi lain yang enggan mengajukan anggotanya dalam pansus ini.

“Nggak apa-apa, biar masyarakat Jakarta yang menilai ini kan warga butuh solusi dan pansus ini untuk mencari solusi banjir,” ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa fraksi yang mengajukan pembentukan pansus banjir saat rapat Bamus yang digelar pada 24 Februari 2020 lalu.

Sebelumnya mereka lebih dulu mengajukan pembentukan pansus banjir kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan Prasetio menyetujuinya.

“Waktu di Bamus (PKS) sempat mempertanyakan, tapi kami jelaskan ini (pansus) objektif kok.

Akhirnya sepakat, makanya kalau sekarang tiba-tiba nggak sepakat (adanya pansus) aneh juga sih,” jelas Zita.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi meminta fraksi yang lain untuk tertib administrasi dalam agenda yang disepakati di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

Suhaimi mengkritisi karena ada keputusan rapat di luar agenda yang diagendakan dan diparaf oleh pimpinan DPRD.

“Tidak ada agenda terkait pembentukan pansus (banjir), jangan kemudian tiba-tiba ditanggal tersebut ada agenda pembentukan pansus,” kata Suhaimi berdasarkan keterangan yang diterima pada Rabu (4/3/2020).

Suhaimi mengatakan, berdasarkan rapat Bamus pada Selasa (24/2/2020) dengan nomor surat 199/-073.6 hanya berisikan dua agenda saja.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved