Jumat, 10 April 2026

Berita Jakarta

Diduga Disandera dan Dianiaya Majikan, Dewi Indah Lestari Minta Bantuan Hukum Bebaskan Kakak Iparnya

Diduga Disandera dan Dianiaya Majikan, Rieskiyadi Adukan Nasib Kakak Ipar Minta Bantuan Hukum. Rieskiyadi : ada ada 30 karyawan lainnya juga di sana

Editor: Dwi Rizki
istimewa
Rieskiyadi melaporkan kasus dugaan penganiayaan kakak dan iparnya, Achmad Yanuardi dan Pipit di Kantor Lembaga Hukum Kharisma, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Banten pada Selasa (3/3/2020). 

Seringkali mendapatkan keluhan penganiayaan dari kakak dan iparnya, Achmad Yanuardi dan Pipit selama dua bulan belakangan, Dewi Indah Lestari mengaku gusar.

Warga Griya Pamulang 2 B2 RT 01/20 Pondok Beranda, Pamulang, Tangerang Selatan itu meminta bantuan hukum atas nasib kakak dan iparnya.

Langkah tersebut diungkapkan Dewi Indah Lestari merujuk pada kondisi kakak dan iparnya saat ini.

Keduanya yang kini masih tinggal di rumah majikan berinisial LW yang terletak di Komplek Menteng Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan, Banten hingga kini itu katanya tak boleh pulang ke rumah.

Mereka katanya terpaksa menurut untuk tinggal di sana lantaran diancam tidak digaji oleh majikan apabila meninggalkan rumah.

"Kalau untuk kepentingan kerja boleh keluar rumah, selebihnya tidak boleh. Jadi anaknya yang datang, mereka nggak boleh pulang," ungkapnya ditemui di Kantor Lembaga Hukum Kharisma, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Banten pada Selasa (3/3/2020). 

Tidak hanya tersandera, kakak dan iparnya diungkapkan Dewi Indah Lestari juga diduga mengalami penganiayaan.

Hal tersebut ditunjukkannya dari sejumlah potret kakak iparnya, Achmad Yanuardi yang diterima dari kakaknya, Pipit.

Achmad Yanuardi
Achmad Yanuardi (istimewa)

Dalam potret, Achmad Yanuardi terlihat terluka pada beberapa bagian wajah, seperti lebam pada bagian kening dan hidung berdarah.

Potret tersebut diungkapkan Dewi Indah Lestari diambil sesaat Achmad Yanuardi ddiduga dianiaya di kediaman majikannya.  

"Itu kondisi terakhir, dipukul sama majikannya sampai begitu. Jadi setiap ada kesalahan, kakak ipar saya dipukul sama bosnya," ungkap Dewi Indah Lestari.

"Saya terakhir lihat saja sedih, untuk jalan aja kakak ipar saya dipapah sama isterinya," tambahnya.  

Digaji Rp 1 Juta 

Aksi dugaan penyekapan serta penganiayaan tersebut diungkapkan Dewi Indah Lestari ketika kakak dan iparnya diterima bekerja oleh LW pada bulan Januari 2020 lalu.

Kakak iparnya, Achmad Yanuardi bekerja sebagai sopir pribadi, sedangkan kakaknya Pipit bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman LW.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved