Virus Corona

Ditemukan Positif Virus Corona di Depok, Begini Respon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie angkat bicara terkait wabah Virus Corona yang mulai menginfeksi masyarakat Indonesia.

Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Warga Depok yang tinggal di Kawasan rumah terduga Virus Corona, memakai masker antisipasi mewabahnya virus tersebut, Senin (2/3/2020). 

Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie angkat bicara terkait wabah Virus Corona yang mulai menginfeksi masyarakat Indonesia.

Menurut Benyamin pihaknya telah menyiapkan Rumah Sakit Umum (RSU) untuk perawatan pasien yang diduga terinfeksi virus corona.

"Dinkes (Dinas Kesehatan) sudah rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Puskesmas menyiapkan ruang isolasi transit sementara di RSU Tangerang Selatan beberapa jam sebelum dirujuk ke RSU Tangerang," kata Benyamin saat dihubungi, Tangerang Selatan, Senin (2/3/2020).

Ia memaparkan hal itu dilakukan sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penyiagaan RS yang menjadi rujukan wabah virus corona.

Adapun dalam penanggulangannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan mengeluarkan surat edaran bernomor 800/0430/Dinkes pada tanggal 20 Januari 2020 Perihal : Surat Edaran Tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Penyakit Pneumonia Virus (2019-nCov) maka perlu dilakukan penatalaksanaan penemuan kasus melalui langkah-langkah sebagai berikut :

 SADIS! Pelajar Tangerang Dihujani Bacokan dan Sabetan Parang, Ini Akibatnya

 Viral di Medsos Sejumlah Jalan di Kota Tangerang Macet Parah Karena Banjir, Bikin Jengkel Warga

 PRESIDEN Veneto Italia Bikin Gempar, Sebut Kebiasaan Orang China Makan Tikus Hidup Picu Virus Corona

 Ada 136 Pasien dalam Pengawasan Virus Corona di Indonesia, Ini Penjelasannya

1. Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) jika menemukan kasus Pneumonia Corona Virus segera melaporkan ke Puskesmas wilayah kerjanya.

2. Puskesma akan berkoordinasi dengan 119 Dinas Kesehatan kemudian berkoordinasi drngan rumah sakit terdekat yang memiliki ruang isolasi atau ke rumah sakit yang memiliki ruang isolasi atau rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Kemenkes sesuai surat edaran nomor : YR-01-02/III/0027/2020 pada tanggal 7 Januari 2020.

3. Rumah Sakit yang menerima rujukan terduga Pneumonia Corona Virus melakukan foto serial thorax untuk pneumonia, jika terindikasi kasus pneumonia memberat pasien dirujuk ke RS Sulyanti Saroso, RSUD Kabupaten Tangerang atau RSUD Kabupaten Serang.

 MAHASISWI Jadi Korban Pelecehan di Kampusnya, Ini Pernyataan Rektor UI Prof Ari Kuncoro

4. Rumah Sakit agar melakukan pengambilan sampel dan menghubungi Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan jika ditemukan dugaan kasus Pneumonia Vorona Virus. (m23)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved