Guru Aniaya Murid

Guru SMA yang Pukuli Siswanya Dipindahkan ke Kabupaten Bekasi, Wali Kota Anggap Bukan Pendidik

WALI Kota Bekasi Rahmat Effendi menginginkan guru yang memukul siswa sebuah SMA Negeri, tidak lagi mengajar di Kota Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Yaspen Martinus
istimewa
Video viral seorang guru SMA di Bekasi, Jawa Barat, melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa. 

WALI Kota Bekasi Rahmat Effendi menginginkan guru yang memukul siswa sebuah SMA Negeri, tidak lagi mengajar di Kota Bekasi.

Pihaknya juga telah mengirimkan surat rekomendasi tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Kami sudah kirimkan (surat rekomendasi ke Gubernur Jawa Barat),” kata Rahmat Effendi di Bekasi, Jumat (28/2/2020).

Bawa Kursi Plastik Merah, Ini Ciri-ciri Perampok Toko Emas di Pinangsia

Rahmat mengatakan, pertimbangan merekomendasikan supaya guru berinsial IM itu tak mengajar di sekolah negeri Kota Bekasi, berdasarkan hasil audit dari lembaga inspektorat di Pemerintah Kota Bekasi.

“Kalau saya salah, perlakuan dia bukan seorang pendidik, apapun alasannya."

"Kan saya lihat betul video itu,” jelas Rahmat.

Baru Pulang Kemarin, Warga Cipinang Melayu Mengungsi Lagi ke Universitas Borobudur karena Banjir

Akan tetapi surat yang telah dikirimkan sejak 13 Februari 2020 lalu tak kunjung mendapatkan balasan untuk hasil tindakan yang dilakukan.

"Kalau tingkat SMA/SMK negeri kan bukan kewenangan saya, di sini saya hanya menyampaikan kepada gubernur saja," ucapnya.

Rahmat mengaku khawatir jika guru itu masih tetap mengajar di sekolah itu, maupun di sekolah yang ada di Kota Bekasi.

KRONOLOGI Perampokan Toko Emas di Pinangsia, Pelaku Dikira Hendak Belanja Perhiasan

"Isi rekomendasinya kan jelas, agar jangan lagi mengajar di Kota Bekasi."

"Kami minta dimutasi ke luar wilayah Kota Bekasi," jelasnya.

Terdapat tiga poin utama surat permohonan Wali Kota Bekasi untuk Gubernur Jawa Barat, poin pertama berisi keputusan.

Cipinang Melayu Kebanjiran Lagi, Padahal Kemarin Warga Baru Bersihkan Rumah dari Lumpur

Poin kedua berisi, keberadaan IM yang masih bertugas sebagai guru tetap di sekolah tersebut, dikhawatirkan dapat menimbulkan beban psikologis.

Baik bagi guru maupun siswa yang menjadi korban tindak kekerasan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved