Penipuan

UPDATE Empat Pelaku Penipuan dengan Modus Skimming ATM Ditangkap Polisi

Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat pelaku penipuan dengan modus skimming terhadap kartu ATM milik korban, Selasa (25/2).

Penulis: Junianto Hamonangan |
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Konferensi pers ungkap kasus penipuan dengan modus skimming terhadap kartu ATM milik korban, di Mapoltes Metro Jakarta Utara, Selasa (25/2). 

"Untuk kerugian masih dihitung diperkirakan bisa miliaran," papar dia.

Ada dua bank yang telah mengkonfirmasi menjadi korban kejahatan tersebut. Yakni Bank BTN SPBU Kalimalang Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat dan ATM BNI Metropolitan Mal.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, 15 kartu ATM, lima unit ponsel, satu unit mobil Avanza warna hitam, satu mobil Avanza warna merah maron, dua buah mata gergaji besi, tiga kawat pengait, tiga obeng, delapan plat galvanis.

Atas kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (MAZ)

Empat Tersangka Bobol ATM Pakai Obeng di Koja

Polisi sebut empat tersangka bobol ATM pakai obeng di Koja, Jakarta Utara, memakai atribut ojek online (ojol).

Diketahui, empat pelaku bobol ATM di Koja pakai atribut ojol, ketika beraksi bobol mesin ATM model lama.

Terkait aksi empat tersangka bobol ATM beratribut ojol di Koja, dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Empat orang tersangka pembobolan mesin ATM yakni berinisial DW, SY, FD, dan DK punya peran masing-masing.

 Kasus Pembobolan ATM Pakai Obeng di Koja, Polisi Sebut Empat Tersangka Bobol Mesin ATM Model Lama

 Empat Tersangka Bobol ATM Pakai Obeng Ditangkap, Begini Penjelasan Polisi di Polsek Koja

 VIDEO: Empat Pelaku Pembobolan ATM di Koja Ditangkap

Beraksi memakai atribut ojol, Budhi Herdi Susianto mengatakan keempat tersangka mempunyai peran berbeda.

Seperti DW, yang mengawasi situasi di sekitar lokasi.

"Sementara SY menggunakan baju salah satu ojek online seolah-olah dia ojek online kemudian menunggu antrean di ATM tersebut," kata Budhi, Selasa (28/1).

Khusus tersangka FD, Budhi ceritakan perannya bertugas untuk alihkan perhatian dengan cara halangi orang menuju mesin ATM.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved