Berita Jakarta

Kasus Pembobolan ATM Pakai Obeng di Koja, Polisi Sebut Empat Tersangka Bobol Mesin ATM Model Lama

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, sebut empat tersangka bobol ATM pakai obeng di Koja, hanya membobol mesin ATM model lama.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Di Polsek Koja, Selasa (28/1/2020), Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto serta jajarannya ungkap kasus pembobolan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri). 

Polisi berhasil tangkap empat tersangka bobol ATM pakai obeng di Koja, Jakarta Utara, yakni DW, SY FD dan DK.

Polisi sebut empat tersangka bobol mesin ATM model lama, sehingga mudah dibobol memakai sebuah obeng.

Berikut penjelasan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, soal kasus pembobolan ATM di Koja.

Empat orang tersangka pembobolan mesin ATM tak incar bank tertentu dan hanya mengejar mesin model lama.

Empat Tersangka Bobol ATM Pakai Obeng Ditangkap, Begini Penjelasan Polisi di Polsek Koja

Empat Pelaku Pembobolan ATM di Koja Diringkus, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

VIDEO: Empat Pelaku Pembobolan ATM di Koja Ditangkap

Keempat tersangka beraksi beberapa bulan dan hanya mengincar mesin ATM model lama.

"Mereka melakukan aksinya kurang lebih 5-6 bulan dan mereka mencari sasaran ATM model lama," ujar Budhi, Selasa (28/1/2020).

Selain itu para tersangka juga memiliki target mesin ATM dari bank tertentu.

Bagi mereka yang terpenting model mesin ATM incarannya masih model lama.

Di Polsek Koja, Selasa (28/1/2020), Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto serta jajarannya ungkap kasus pembobolan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri).
Di Polsek Koja, Selasa (28/1/2020), Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto serta jajarannya ungkap kasus pembobolan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

"Yang dia lihat adalah ATM model lama. Jadi apapun nama banknya kalau ATM masih model lama, dia masih bisa mengincar dan melakukan aksinya," ujar Budhi.

Berdasarkan pengakuan para tersangka kepada Polisi, mesin ATM model lama lebih mudah untuk diakali ketimbang model baru.

"Karena proses pengeluaran masih menggunakan yang lama sehingga dia bisa menahan dan menyongkel dan bisa mengeluarkan uang yang ada di ATM," ucap Budhi.

Adapun para tersangka ditangkap jajaran Polsek Koja pada Kamis (23/1/2020) silam usai beraksi di sebuah mesin ATM di RS Mulyasari, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (18/1/2020) lalu.

Sementara untuk barang bukti yang disita seperti dua unit motor, enam unit handphone, satu unit exit shutter ATM, satu buah obeng dan lain-lain.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved