Kamis, 9 April 2026

Kabar Artis

Ini Komentar Hanung Bramantyo Soal Dugaan Wanprestasi yang Dilakuka Jefri Nichol

Sutradara film Hanung Bramantyo mengaku tak tahu apa-apa soal dugaan wanprestasi yang dilakukan aktor tampan Jefri Nichol.

Penulis: Bayu Indra Permana |
Warta Kota/Bayu Indra Permana
Hanung Bramantyo saat ditemui di kawasan MH Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020) 

Sutradara film Hanung Bramantyo mengaku tak tahu apa-apa soal dugaan wanprestasi yang dilakukan aktor tampan Jefri Nichol.

Jefri Nichol dituntut Falcon Picture karena dianggap melanggar peraturan dengan bermain film di rumah produksi lain.

Ada empat film yang dimasalahkan Falcon Picture. Satu di antaranya adalah Habibie & Ainun 3 yang disutradarai Hanung Bramantyo.

"Sebetulnya saya tidak mengetahui latar belakang itu semua. Tapi saya lihat Jefri anak muda berbakat, punya dedikasi, sopan akhirnya saya tawarin 'Jef, mau nggak main di peran film Habibie dan Ainun 3?' Dia mau berkomitemn dan yakin," ujar Hanung Bramantyo saat ditemui di kawasan MH Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020)

"Saya tidak tahu kalau dia ternyata punya komitmen sama Pak Navin, bu Erica dan Falcon," bebernya.

 Viral di Medsos Sejumlah Jalan di Kota Tangerang Macet Parah Karena Banjir, Bikin Jengkel Warga

 Guru Kesenian Ajak Siswinya Berzina di Dalam Mobil, Diajak Belanja Sampai Diimingi Nilai Bagus

 Keluarga Ashraf Sudah Balik ke Malaysia, Ini Permintaan Ibunya: Tolong Doakan Jangan Terputus

Hanung juga mengaku bahwa dirinya menyesali apa yang terjadi pada Jefri Nichol.

"Saya juga menyayangkan sekali kalau misalnya anak sepotensi itu anak muda, punya problem yang sifatnya wanprestasi itu seharus ya bisa ditelusuri," ujarnya.

Jefri Nichol harus kembali berurusan dengan pengadilan lantaran dirinya dianggap melakukan wanprestasi oleh Falcon Picture.

Dalam tuntutannya pihak Falcon Picture kerasa dirugikan karena sudah melakukan pembayaran uang muka namun Jefri tak memenuhi kewajibannya.

 BREAKING NEWS: Rumah Quraish Shihab di Cilandak Dibobol Maling

Falcon Picture Tuntut Jefri Nichol Ganti Rugi Rp 4, 2 Miliar

Bintang film Jefri Nichol saat menghadiri sidang pembacaan pledoi kasus dugaan memiliki, menyimpan dan memakai narkotika jenis ganja yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
Bintang film Jefri Nichol saat menghadiri sidang pembacaan pledoi kasus dugaan memiliki, menyimpan dan memakai narkotika jenis ganja yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Aktor  Jefri Nichol dituntut ganti rugi uang tunai sebesar Rp 4,2 miliar oleh Rumah Produksi Falcon Picture.

Tuntutan ganti rugi miliaran rupiah itu lantaran Jefri Nichol diduga melanggar kontrak kerja.

Achmad Guntur, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengatakan, tuntutan Rp 4,2 miliar itu sebagai akumulasi dari uang muka beserta bunga yang sudah dibayarkan Falcon Picture kepada Jefri Nichol.

"Intinya minta supaya dikembalikan uang yang 280 juta rupiah ditambah bunga, denda dan semua disebutkan menurut dia 4,2 miliar rupiah," kata Achmad Guntur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved