Ini Alasan Bilik Asmara Sulit Direalisasikan di Lapas, Seperti yang Diminta DPR
KALAPAS Pondok Bambu Herlina mengatakan, pihaknya tak mungkin membangun fasilitas bilik asmara alias Conjugal Visit untuk narapidana.
Penulis: Rangga Baskoro |
KALAPAS Pondok Bambu Herlina mengatakan, pihaknya tak mungkin membangun fasilitas bilik asmara alias Conjugal Visit untuk narapidana, di rutan dan lapas perempuan.
Apabila diterapkan, bilik asmara bisa menjadi dilema tak hanya bagi warga binaan permasyarakatan (WBP).
Juga, bagi pihaknya sebagai pengelola lapas.
• Pembangunan Sirkuit Formula E Bikin Batu Alam di Monas Tergores, Jakpro Anggap Sebagai Masukan
"Bila memang diizinkan."
"Kalau wanita itu dalam masa subur, pasti menambah warga binaan (hamil) dengan bawaan anak," katanya, saat Media Gathering Resolusi Ditjen PAS 2020 di Rutan Cipinang, Kamis (27/2/2020).
Menurutnya, hal ini membuat Ditjen PAS tak bisa memfasilitasi narapidana dalam memenuhi kebutuhan biologisnya selama di penjara.
• Saat Banjir, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Mundur Demi Jabatan Lebih Prestisius, Ada Tekanan?
Selain pertimbangan budaya timur dalam seksualitas, kekhawatiran bilik asmara bakal akan dimanfaatkan sejumlah oknum juga jadi pertimbangan.
"Sudah bisakah masyarakat Indonesia menerima kondisi semacam ini?"
"Surat nikah kan juga bisa dipalsukan, ini yang menjadi pertimbangan," ujarnya.
• KRONOLOGI Warga Ciledug Melahirkan di Mobil PLN Saat Banjir, Sempat Ribet Proses Administrasi Klinik
Meski begitu, Herlina mengakui pemenuhan kebutuhan biologis bagi narapidana selama menjalani masa hukuman juga hal yang penting.
Saat rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR dengan Kemenkumham beberapa waktu lalu, masalah ini kembali disinggung.
"Manusia dewasa tentu sangat dibutuhkan untuk meredakan emosional dan sebagainya."
• FADLI Zon: Masa Baru Berapa Bulan Sudah Ngomongin 2024? Seperti Orang Kebelet Mau Ganti Presiden
"Namun sampai dengan saat ini masih banyak pertimbangan," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Senin (24/2/2020).
Dalam rapat itu, anggota Fraksi PDIP Safaruddin meminta Yasonna Laoly agar meningkatkan fasilitas-fasilitas di lembaga pemasyarakatan (lapas).
• Bela Anies Baswedan, Fadli Zon: Dari Zaman Belanda Jakarta Sudah Banjir
Satu di antaranya adalah fasilitas bilik asmara atau ruang bercinta, untuk menyalurkan kebutuhan biologis para narapidana di lapas.
"Beberapa waktu lalu, ada lapas yang masih kurang fasilitas-fasilitas lapasnya, termasuk masalah tempat ibadah."
"Kemudian masalah kebutuhan biologis terhadap para narapidana ini," katanya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
• Dewi Tanjung Bilang Kini Banjir Berjilid-jilid, Minta Masyarakat Jakarta Siapkan Perahu
Safaruddin menjelaskan, hak-hak biologis itu harus diberikan kepada para napi yang membutuhkan.
Ia mempertanyakan sudah beberapa banyak lapas yang menyediakan tempat khusus tersebut.
"Jadi harus disiapkan tempat bagi mereka untuk menjalankan kebutuhan-kebutuhan itu (biologis)."
• DAFTAR Korban Meninggal Akibat Banjir di Jakarta, Tangsel, dan Bekasi, Paling Banyak Anak-anak