KECELAKAAN TRAGIS
Terungkap! Begini Cerita Warga Soal Wanita Hamil yang Ditabrak Mobil di Palmerah
Terungkap! Begini Cerita Warga Soal Wanita Hamil yang Ditabrak Mobil di Palmerah. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Penulis: Joko Supriyanto |
SEBUAH video viral di akun media sosial instagram @viralterkini99 memperlihatkan seorang wanita yang tengah menyeberang jalan tertabrak mobil.
Dalam caption video itu, tertulis detik-detik seorang ibu yang lagi hamil ditabrak mobil dan tidak terselamatkan, baik si ibu dan bayi yang dikandungannya. Pengemudi adalah ibu-ibu yang lagi belajar nyupir mobil dan didampingi oleh suaminya,".
Berdasarkan informasi itu, Wartakotalive.com mencoba menyambangi lokasi kejadian yang diketahui berada di Jalan Palmerah Utara IV, Jakarta Barat. Di lokasi itu terlihat ada sebuah tiang listrik yang saat ini ditaburi bunga.
Dikatakan seorang warga Wardi (40) jika bunga yang ditabur itu sebagai tanda pengenang korban yang berinisial ER (26) dimana di tiang listrik itu korban tegencet saat mobil berkelir hitam menabrak tubuhnya.
• Keceriaan Anak Anak Di Kesatrian Marinir Cilandak
Kendati demikian ia engan berkomentar banyak mengenai indentitas korban maupun kejadian naas tersebut. Namun ia menyebut jika sejak kematian korban beberapa rekan kerjanya mengelar tahlilan.
"Itu yang naburin karyawan sini. Jadi buat mengenang almarhumah saja," kata Wardi secara singkat saat ditemui, Kamis (27/2/2020).
Tak sampai di situ, salah satu penjaga disebuah bengkel mobil dan asuransi Udin (45) membenarkan akan peristiwa naas tersebut, ia mengatakan jika peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/2) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban tak lain seorang karyawan yang bekerja di salah satu bengkel mobil dan asuransi itu, kejadian itu terjadi saat ia hendak pulang ke rumah usai bekerja.
• PT Angkasa Pura II dan FL Technics Indonesia Jalin Kemitraan Jangka Panjang
"Itu kejadianya Sabtu sekitar jam 1. Pas pulang kerja, karena di sini kalo Sabtu itu setengah hari, itu posisinya korban mau pulang juga karena kan di jemput suaminya," kata Udin.
Dikatakan Udin saat peristiwa itu terjadi suami korban, juga sedang berada di lokasi, hendak ingin menyeberang jalan untuk menghampiri suaminya, justru ada sebuah mobil yang saat itu berhenti, secara tiba-tiba langsung menubruk tubuh korban hingga terkena tiang listrik tepat di pinggir jalan.
"Korban saat itu masih sadar, masing lantang, maksudnya masih bisa ngomong gitu, cuma darahnya keluar," katanya.
Udin menyebut jika penabrak ER merupakan seorang wanita yang tengah bersama suaminya, suaminya tak lain seorang pria WNA. Wanita dalam mobil itu diketahui tengah belajar mobil.
"Yang di dalam mobil itu ada dua cewek dan cowok, kayaknya suami istri, cuma suaminya WNA," ujarnya.
Atas kejadian itu korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Mulia, Slipi, Jakarta Barat, naas nyawa tak tertolong bersama bayi yang tengah dikandungnya.
• Potensi Hujan Intensitas Tinggi Hingga Maret, Wali Kota Bekasi Imbau Wargantya Tetap Waspada
Mau Pulang Kampung
Udin menyampaikan jika korban berencana akan pulang kampung untuk mengelar tujuh bulanan usia kandungan korban di kampung halamannya di Pati Jawa Tengah.
Namun naas belum terlaksana keinginan itu, korban justru tewas ditengah usai kandunganya yang maish tujuh bulan.
"Kalo setahu saya itu tujuh bulan. Karena bilangnya mau pulang kampung, mau tujuh bulanan gitu," katanya.
Udin menyatakan jika korban meninggal dunia di Rumah Sakit, namun terlebih dahulu meninggal dunia pada anak yang masih di kandungnya di hari Sabtu (22/2) malam, sedangkan ibunya meninggal pada Minggu (23/2) pagi.
• Sandiaga Uno Kunjungi Kerajaan Kesotoan Nusantara
"Jadi anaknya dulu yang meninggal malam itu, niatnya mau dikuburin di Karet sini, cuma kata neneknya di kampung mau dibawa ke kampung, besoknya neneknya datang ibunya meninggal dunia," katanya.
Tetapkan Tersangka
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Hari Admoko mengatakan jika saat ini pelaku Firda Mesari tengah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus ini.
"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka. Kami kenakan pasal 310 ayat 3 dan 4 dengan ancaman 6 tahun penjara, pelaku sudah kita tahan," kata Hari Admoko.
Hari menyebut jika peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/2) dimana ketika itu pelaku tengah berada di sekitar lokasi, saat berupaya menjalankan mobil, tiba-tiba ada orang yang tengah menyeberang jalan.
• Jadi Tempat Observasi 188 WNI, Persiapan Pulau Sebaru Capai 85 Persen
Karena pengemudi panik yang ketika itu mengunakan mobil matic, justru menginjak pedal gas, hingga akhirnya menabrak korban hingga mengenai tiang listrik.
"Dia (pelaku) kaget ada pejalan kaki searah sebenarnya bukan ngerem tapi malah injek gas, di dorong terbentur ke tiang listrik. Setelah itu korban pun langsung di tolong kerumah sakit," katanya.
Hasil pemeriksaan, Hari menyebut jika pelaku tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), namun ia belum dapat memastikan apakah pelaku saat itu tengah belajar stir mobil.
"Ini kita masih dalami tapi yang bersangkutan tidak memiliki SIM," ucapnya.