Demi Kebebasan Ibu Ratna, Hotman Paris Rela Memelas Minta Bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin
Demi kebebasan Ibu Ratna, Hotman Paris rela memelas minta agar dapat bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menunda dakwaaan
Tidak kunjung digubris, Hotman Paris Hutapea kembali mengunggah permintaannya lewat akun instagramnya @hotmanparisofficial; pada Kamis (27/2/2020).
Tidak hanya meminta agar dakwaan ditangguhkan, Hotman Paris berharap dapat bertemu langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Tujuannya agar dapat memperjuangkan Nasib Ibu Ratna sekaligus menangguhkan dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pengemplangan pajak yang dimenangkan Hotman paris sebelumnya.
"Mohon waktu agar bisa temu Jaksa Agung dan Jampidsus demi nasib Ibu sebatang kara ini," tulis Hotman Paris.
Kegembiraan Ratna Hanya Bertahan Sebulan
Kegembiraan yang dirasakan Ratna, seorang ibu yang berhasil dimenangkan dan dibebaskan Hotman Paris Hutapea dari jeratan hukum pada Selasa (28/1/2020) lalu harus berakhir.
Ratna kembali digugat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan serupa yang pernah dimenangkan oleh Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kabar buruk tersebut tidak hanya membawa kesedihan bagi Ratna, tetapi juga membawa kekecewaan bagi Hotman Paris selaku kuasa hukumnya.
Tangis bahagia yang sebulan lalu terlihat pasca putusan bebas hakim dibacakan kini tidak terlihat lagi.
Ratna yang diketahui merupakan seorang karyawati biasa dan masih lajang itu hanya bisa tertunduk di samping Hotman Paris.
Hal tersebut terlihat dalam postingan Hotman Paris lewat akun instagramnya @hotmanparisofficial; pada Rabu (26/2/2020).
Dalam postingan tersebut, Hotman Paris meminta tolong kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin untuk menangguhkan dakwaaan.
Sebab dakwaan abru yang dilayangkan oleh JPU terhadap ratna sangat tidak masuk akal.
Hal tersebut dikarenakan Ratna tidak pernah menggelapkan pajak ataupun mengemplang pajak perusahaan tempat dia bekerja.
Selain itu, pajak yang disangkakakan telah digelapkan dalam surat dakwaan JPU diungkapkan Hotman Paris telah dibayarkan oleh perusahaan tempat Ratna bekerja kepada suplier rekanannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/hotman-paris-dan-ratna-ibu-yang-terbebas-dari-jerat-pidana.jpg)