Sanksi untuk Sitti Hikmawatty karena Polemik Hamil di Kolam Renang Segera Turun, Dibahas Dewan Etik
Sanksi untuk Sitti Hikmawatty karena Polemik Hamil di Kolam Renang Segera Turun, Dibahas Dewan Etik
Dewan Etik akan memanggil Sitti, meminta klarifikasi, kemudian mempelajari pernyataannya terlebih dahulu sebelum mengeluarkan rekomendasi kepada pimpinan KPAI.
• TERSERET Arus Banjir, Bocah SD Tewas Tenggelam di Kali Ulu Bekasi
"Nanti Dewan Etik yang akan mendiskusikan di ketiga anggota itu ya Dewan Etik baru kemudian rekomendasi itu disampaikan ke kami dan tentu diputuskan bersama," ungkap dia.
Ia menambahkan, KPAI baru pertama kali membentuk Dewan Etik. Pembentukan ini juga hanya bersifat sementara.
Seperti diketahui, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Sitti Hikmawatty menyatakan bahwa perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang.
Sitti Hikmawatty atau Hikma adalah Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA),
Hikma menyebut, pernyataan perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang didapatnya dari jurnal seorang ilmuan dari luar negeri.
• TERSERET Arus Banjir, Bocah SD Tewas Tenggelam di Kali Ulu Bekasi
"Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri," ucap Hikma saat dihubungi TribunJakarta.com pada Sabtu (22/2/2020) siang.
"Nanti saya kirim jurnalnya," ia menambahkan.
Hikma tak memastikan secara pasti ihwal perempuan dapat hamil ketika berada di kolam renang.
"Dan itu tidak bisa ditarik kesimpulan langsung seperti itu, ada predisposisi lainnya dulu," jelas Hikma.
Sebelumnya, Hikma menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.
• Antisipasi Kekuatan Persiraja, Paul Munster Bekali Bhayangkara FC dengan Strategi Khusus
Itu pun jika berenangnya dengan kaum laki-laki.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik Pernyataan Komisioner KPAI soal Kehamilan di Kolam Renang", Penulis : Sania Mashabi