Mutu International Sebut Dunia Usaha Berperan Perangi Korupsi di Indonesia
Diraihnya sertifikat SMAP ISO 37001 : 2016 ABMS, oleh PetroChina ini, merupakan perwujudan gerakan turut memerangi korupsi yang digiatkan SKK Migas.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
JAKARTA — Mutu International menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 : 2016 ABMS, kepada PetroChina International Jabung Ltd.
Penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Ir. H. Arifin Lambaga MSE kepada Presiden of PetroChina International Jabung Ltd. Nie Changmou di Menara Kuningan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
PT Mutuagung Lestari adalah lembaga sertifikasi dengan brand Mutu International yang berdiri pada tahun 1990. Mutu International memiliki layanan yang meliputi jasa sertifikasi, inspeksi, dan pengujian.
Arifin Lambaga menyatakan bahwa langkah yang diputuskan pimpinan dan manajemen PetroChina International Jabung Ltd., merupakan langkah yang patut diapresiasi dan diikuti oleh perusahaan lain.
Dia menyebutkan bahwa diraihnya sertifikat SMAP ISO 37001 : 2016 ABMS, oleh PetroChina ini, merupakan perwujudan gerakan turut memerangi korupsi yang digiatkan SKK Migas.
“Dalam pandangan Mutu International, korupsi bukan hanya dilakukan oleh institusi pemerintah beserta aparatnya. Sehingga untuk memeranginya bukan hanya jadi urusan institusi pemerintah, dan kepada aparat pemerintah,” ungkap Arifin Lambaga dalam pernyataan resminya, Rabu (26/2/2020).
Menurut Arifin, dengan makin banyaknya perusahaan menerapkan SMAP hingga ke tahap sertifikasi, maka ekosistem anti suap dan tercegahnya korupsi yang melibatkan dunia usaha, makin terbangun.
Menurut Indeks Persepsi Korupsi 2019, Indonesia berada di peringkat ke-85 di antara 180 negara yang di-survey dan meraih nilai 40 dari 100 poin sempurna.
“Sehingga untuk memeranginya bukan hanya jadi urusan institusi pemerintah, dan kepada aparat pemerintah,” kata Arifin Lambaga.
Arifin menambahkan, Indonesia yang saat ini jadi sorotan dunia, khususnya sebagai tujuan pengembangan dunia usaha dan investasi, terus berupaya membangun kepercayaan internasional. “Kepercayaan ini dibangun untuk menunjukkan Indonesia sebagai negara yang serius memerangi korupsi maupun kejahatan korporasi,” tandasnya.
Sementara itu, Presiden of PetroChina International Jabung Ltd., Nie Changmou dalam sambutannya menyatakan, penerapkan SMAP menjamin manajemen, investor, para pekerja, pelanggan, dan pihak terkait lainnya untuk tercegah dari resiko penyuapan.
Acara penyerahan sertifikat SMAP tersebut turut dihadiri Indra Gunawan, Lead Auditor SKK Migas. SKK Migas telah menjalankan berbagai langkah untuk turut mencegah keterlibatan dunia usaha dalam lingkaran korupsi.
Ini dimulai dengan menerapkan standar ISO 37001 : 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk seluruh jajaran SKK Migas pada pertengahan tahun 2017.
Penerapan standar diikuti dengan integrasi ke berbagai proses bisnis institusi pemerintah. Hal itu ditandai dengan diterbitkannya aturan yang mempertegas larangan menerima atau memberikan suap untuk dan oleh seluruh jajaran SKK Migas.
Hal yang dilakukan SKK Migas tersebut, relevan dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 13 tahun 2016, tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.
Salah satu pertimbangan dalam PerMA tersebut dengan tegas menyatakan Korporasi sebagai suatu entitas atau subjek hukum yang keberadaannya memberikan kontribusi yang besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, namun dalam kenyataannya korporasi ada kalanya juga melakukan pelbagai tindak pidana (corporate crime) yang membawa dampak kerugian terhadap negara dan masyarakat.