Otomotif
Komunitas Mobil Mitsubishi Mirage, Ketua Umum IMEC Pusat: Indonesian Mirage Club Berbadan Hukum
Ketua Umum Indonesian Mirage Club (IMEC), Rizky Fajar Allandi mengatakan IMEC merupakan komunitas mobil Mitsubishi Mirage berbadan hukum.
Ketua Umum Indonesian Mirage Club (IMEC), Rizky Fajar Allandi, mengatakan IMEC merupakan komunitas mobil Mitsubishi Mirage berbadan hukum.
Kata Rizky, IMEC komunitas Mitsubishi Mirage berbadan hukum tersebut sudah diatur dan sesuai dalam AD/ART.
Sehingga, untuk merekrut anggota baru IMEC, lanjut Rizky, harus sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan.
Salah satunya, kopi darat atau kopdar IMEC sebanyak dua kali.
• Ketua Umum Komunitas Mitsubishi Mirage Bikin Aturan Baru, Perekrutan Anggota IMEC Diperketat
• Sidang Pemilihan Ketua Umum di Munas IMEC 2020, Ketua Pelaksana: Santuy Tapi Serius
• Munas IMEC 2020, Visi Misi Ketua Umum Terpilih Hingga Kemeriahan Anniversary ke-7 IMEC Nasional
"Kami ini (IMEC) berbadan hukum ya, sehingga kita harusnya mengikuti AD/ART yang sudah kita sepakati bersama"
"Syarat khusus dalam AD/ART itu minimal dua kali melakukan Kopdar," ujarnya.
Selain anggota baru IMEC diharuskan kopdar sebanyak dua kali, dilakukan juga pendaftaran atau registrasi.
Diketahui, biaya registrasi IMEC terbilang murah, hanya Rp 300 ribu sudah mendapatkan stiker, seragam, hingga kartu anggota.

"Melakukan pembayaran untuk staterkit (Registrasi). Untuk staterkit itu Rp 300 ribu"
"sudah termasuk stiker, baju seragamnya, dan dengan kartu anggotanya" jelasnya.
Aturan Baru
Di Munas Indonesian Mirage Club (IMEC) 2020, telah terpilih Ketua Umum IMEC Pusat baru, periode 2020-2022.

Sosok Ketua Umum IMEC Pusat periode 2020-2022 itu bernama Rizky Fajar Allandi, yang belum lama jabat Sekjen IMEC Pusat.
Diketahui, Ketua Umum IMEC Pusat Rizky Fajar Allandi terpilih di Munas IMEC 2020, yang berlangsung di Victoria Hill Bogor, Jawa Barat, Sabtu-Minggu (22-23/2/2020).