Artidjo Alkostar Ceritakan Deretan Kisah Dirinya Hendak Disuap
Artidjo Alkostar Ceritakan Deretan Kisah Dirinya Hendak Disuap. Simak selengkapnya dalam berita ini.
ARTIDJO Alkostar dikenal sebagai sosok hakim yang bersih.
Dia pun kerap mendapat godaan suap.
Tetapi ia selalu menolak, bahkan marah.
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar berbagi pengalamannya menolak berbagai godaan selama masih menjabat sebagai hakim agung di Mahkamah Agung.
• PS Tira Persikabo Disponsori Rumah Judi, Iwan Bule: Itu Tidak Melanggar Regulasi PSSI dan FIFA

Artidjo Alkostar adalah anggota majelis hakim agung yang menvonis mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap bersalah dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) 2005 sebesar Rp 1,5 miliar.
Padahal sebelum Rahudman sudah divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Medan.
Kini Artidjo bercerita, terdapat seorang pengusaha asal Surabaya yang sempat mencoba menyuapnya.
Tidak mempan dengan godaan itu, Artidjo justru mengusir si pengusaha.
• BJB Kantor Cabang Kebayoran Baru Bayarkan Iuran BPJAMSOSTEK Sebanyak 446 Pekerja

"Banyak orang datang ke saya, "Pak Artidjo yang lain sudah," loh apa ini? Ya tampangnya sih pengusaha dari Surabaya. (Saya bilang) detik ini Anda keluar, kalau tidak, kursi Anda saya terjang atau saya suruh tangkap, keluar dia," kata Artidjo di Gedung ACLC KPK, Selasa (25/2/2020).
Artidjo mengatakan, dirinya berkomitmen tidak ingin berhubungan dengan orang-orang yang berperkara.
Namun, ia menyebut tidak sedikit dari mereka yang berusaha mendekati Artidjo lewat para pegawai MA.
Artidjo melanjutkan, pengusaha asal Surabaya yang sempat menyuapnya itu juga sempat mengirim salinan cek untuk kembali menggoda Artidjo.
"Saya dikirimi fotokopi cek, "Pak Artidjo, nomor berapa rekening Pak Artidjo, ini untuk Pak Artidjo".
• Pembongkaran Aspal di Batu Alam Monas Untuk Sirkuit Formula E Dipercepat Sehari
Saya bilang dengan pedas, saya terhina dengan saudara itu. Jangan dilanjutkan lagi, kalau dilanjutkan urusannya menjadi lain," kata Artidjo.
Di peristiwa lain, Artidjo mengaku sempat diminta bertemu dengan pengacara yang sedang menangani sebuah perkara.