Komisioner Sebut KPAI Perempuan dapat Hamil saat Berada di Kolam Renang, ini Alasannya

Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) menyatakan bahwa perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang.

Editor: Mohamad Yusuf
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai proses Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 PB Djarum di Purwokerto usai melakukan pertemuan dengan Pemkab Banyumas di Pendopo Bupati Banyumas, Jateng, Senin (9/9/2019). . 

Palmerah, Warta Kota

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) menyatakan bahwa perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang.

Pernyataan perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang itu, dilontarkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty atau Hikma.

Hikma menyebut, pernyataan perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang didapatnya dari jurnal seorang ilmuan dari luar negeri.

 "Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri," ucap Hikma saat dihubungi TribunJakarta.com pada Sabtu (22/2/2020) siang.

"Nanti saya kirim jurnalnya," ia menambahkan.

Main TikTok di Mata Najwa, Anies : Ini yang Amat Spesial dan Bersejarah

Hikma tak memastikan secara pasti ihwal perempuan dapat hamil ketika berada di kolam renang.

"Dan itu tidak bisa ditarik kesimpulan langsung seperti itu, ada predisposisi lainnya dulu," jelas Hikma.

Sebelumnya, Hikma menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.

Itu pun jika berenangnya dengan kaum laki-laki.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Kesehatan Sitti Hikmawatty saat konferensi pers di Kantor KPAI, Selasa (6/3).
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Kesehatan Sitti Hikmawatty saat konferensi pers di Kantor KPAI, Selasa (6/3). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung

 "Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ucap Hikma kepada TribunJakarta.com pada Jumat (21/2/2020) siang.

"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," sambung dia.

Terlebih, jika perempuan tersebut berada pada fase kesuburan.

 "Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi," ucap Hikma.

"Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ujar dia.

Kisruh Formula E, Dari Gebrakan Meja Ketua DPRD DKI hingga Teguran Megawati ke Anies

KOMISIONER KPAI Sitti Hikmawatty
KOMISIONER KPAI Sitti Hikmawatty (m8/Rangga Baskoro)

Penjelasan Dokter Kandungan

TribunJakarta mencoba meminta penjelasan ihwal ini ke dokter kandungan Kriston Silitonga.

Kriston mengaku belum pernah mendapat informasi ihwal wanita bisa kemungkinan hamil karena berenang dengan pria.

"Saya belum pernah dengar itu. Dari segi logikanya, menurut saya, kemungkinannya hampir tidak ada," kata Kriston kepada TribunJakarta.com, Sabtu (22/2/2020) malam. 

"Sebab, sel telur dengan sperma harus bertemu dulu," sambung dokter Kriston yang praktik di Rumah Sakit Hermina Depok ini. 

Dia menjelaskan, kehamilan perempuan ketika ada penetrasi sperma dengan rahim perempuan.

"Ada penetrasi sperma masuk ke dalam vagina atau sampai ke indung telur. Sedangkan berenang, kan masih memakai pakaian," tutur Kriston.

"Bagaimana sperma bisa masuk ke dalam vaginanya," lanjutnya.

Dia menegaskan, fenomena perempuan dapat hamil saat berenang bersama lelaki dan mengenakan pakaian tak masuk akal.

"Itu tidak masuk akal dari segi ilmiahnya. Terutama, sperma itu kan di air harus melalui dan melayang-layang di air," beber Kriston.

"Sedangkan perempuan memakai pakaian renang. Terus masuk lagi ke dalam vagina, tidak masuk akal," beber dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Referensi dari Jurnal, Penjelasan Komisioner KPAI Perempuan Bisa Hamil Saat di Kolam Berenang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved