Kasus Tubagus Chaeri Wardana

Terungkap Wawan Punya Sejumlah Aset di Australia yang Diduga Dibeli dari Uang Hasil Korupsi

Terungkap Wawan Punya Sejumlah Aset di Australia yang Diduga Dibeli dari Uang Hasil Korupsi

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). Sidang tersebut beragendakan dakwaan bagi Tubagus Chaeri Wardana pada kasus korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun 2012, pengadaan sarana dan prasarana kesehatan di lingkungan Pemprov Banten tahun 2011-2013, dan tindak pidana pencuciann uang (TPPU) dari tahun 2006-2013. 

Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.

Wawan didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 79,789 miliar dalam pengadaan alat kedokteran rumah sakit itu.

Selain itu, jaksa juga menyebut perbuatan Wawan turut memperkaya diri sekitar Rp 50 miliar dan orang lain dengan jumlah bervariasi.

Ia juga didakwa merugikan keuangan negara sekitar Rp 14,52 miliar dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012.

Wawan juga disebut memperkaya diri sebesar Rp 7,941 miliar dan orang lain dalam pengadaan ini dengan jumlah bervariasi.

Disebut DJ Wilda Bakal Jadi Ibu Baru Gempi, Bagaimana Tanggapan Roy Marten Ayah Gading?

Selain itu, ia juga didakwa atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Jaksa membagi dugaan pencucian uang Wawan ke dalam dua dakwaan, yaitu dugaan pencucian uang pada periode 2005-2010 dan setelah tahun 2010 hingga 2019.

Bukan Siapa-siapa Tapi Berkuasa

Wawan bukan siapa-siapa andai tak berasal dari keluarga jawara sekaligus penguasa.

Namun, nilai kasus dugaan korupsinya menjadi salah satu yang terbesar yang terungkap dalam sejarah keberadaan Republik Indonesia dan masuk ke pengadilan.

Kasusnya bahkan disebut sebagai contoh paripurna penyelewengan perkawinan oligarki dan uang yang menguatkan teori interwinned di ranah ekonomi politik.

Sederet nama ikut disebut, dari kalangan politisi, kepala daerah, birokrat, pengusaha, bahkan hingga selebritis papan atas nasional.

Penyusunan surat dakwaan pun makan waktu lima tahun.

Satgas Antimafia Bola Ikut Awasi Jalannya Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 2020

Inilah contoh perkawinan kuasa oligarki dan uang yang bisa bikin miskin negeri dan segenap anak-anak bangsa. Meskipun, tak berarti setiap oligarki juga pasti berarti lonceng kematian. 

DIA bukan aparatur sipil Negara (ASN) dengan karier moncer. Bukan pula politikus dari partai politik top apalagi pejabat pemerintah yang berkharisma. Dia hanya pengusaha "biasa".

Namun, semua jadi beda, berbekal status putra dari jawara Banten, Chasan Sochib. Dia juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved