Berita Video

VIDEO: WNA Kamerun Otaki Penipuan Modus Bisa Gandakan Dolar AS

menunjukan kepada calon korban bahwa uang mereka dari 10 dolar bisa menjadi 30 dolar atau 100 dolar menjadi 300 dolar amerika

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
konpers ungkap kelompok penipuan diotaki WNA Kamerun di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). 

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk 4 pelaku kelompok penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan penggandaan uang dolar Amerika Serikat atau US Dollar dalam 10 jam, kepada korban.

Empat pelaku yang dibekuk adalah DG (36) alias Ramses, warga negara asing (WNA) asal Kamerun, lalu S alias Sam (42), AMY (50) dan VL (47) alias Leo.

Keempatnya ditangkap satu persatu di Jalan Salemba, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 5 Februari 2020.

Kelompok ini diotaki oleh DG, WNA asal Kamerun.

Sebelumnya mereka berhasil menipu korbannya EAI, hingga mengalami kerugian sebanyak 10.000 US Dollar atau sekira Rp 140 Juta, di Hotel Arafena, Senen, Jakarta Pusat, Kamis 30 Januari 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan kelompok ini berbagi peran dalam mengelabui korbannya, dengan berdalih bahwa mereka dapat menggandakan uang dolar Amerika Serikat hingga 30 kali lipat.

"Mereka menunjukkan video bagaimana uang dollar bisa berlipat ganda. Ini untuk meyakinkan korbannya," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020).

Selain itu kelompok ini juga mendemonstrasikan kepada calon korban bagaimana uang dollar mereka bisa berlipat ganda.

"Jadi mereka juga bermodal uang dolar Amerika. Dengan menunjukan kepada calon korban bahwa uang mereka dari 10 dolar bisa menjadi 30 dolar atau 100 dolar menjadi 300 dolar amerika," kata Yusri.

Bahkan kata Yusri mereka juga menyediakan fasilitas hotel kepada korban yang mau uang US Dollarnya digandakan. Yakni dari 10.000 US Dollar dijanjikan akan digandakan menjadi 300.000 US Dollar.

"Syaratnya uang US Dollar yang digandakan harus dibuka 10 jam kemudian setelah diberikan," kata Yusri.

Karena sangat meyakinkan dengan dalih uang dollar yang digandakan khusus didatangkan seorang WNA asal Kamerun, kata Yusri, ada salah seorang korban yang percaya yakni EAI.

Korban adalah pemain valas yang memiliki uang 10.000 US Dollar dan berharap uangnya digandakan menjadi 300.000 US Dollar.

"Korban akhirnya menyerahkan uang 10.000 US Dollar ke para pelaku. Kemudian korban diberikan satu pak uang yang menurut pelaku akan menjadi 300.000 US Dollar, namun mesti dibuka 10 jam setelah diberikan. Jika tidak maka gagal," kata Yusri.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved